RADARSEMARANG.COM, FINLANDIA sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik yang terletak diujung Benua Eropa. Sistem pendidikan dengan gratisnya biaya pendidikan sejak Taman Kanak-Kanank (TK) hingga perguruan tinggi, mulai belajar pada usia 7 tahun, wajib belajar sejak usia 7 hingga 16 tahun, tidak ada seragam sekolah dan tidak ada Kriteria Keetuntasan Minimal (KKM) maupun Ujian Nasional (UN) “Test Less Learn More” (kurangi tes perbanyak belajar), guru minimal bergelar magister dan aktif meningkatkan keprofesionalitasnya, guru bebas menerapkan kurikulum dan memilih metode yang tepat, suasana belajarpun terlihat santai dan informal.
Kegiatan aktif membaca dan pemerintah menerbitkan banyak buku, program belajar membaca dengan siaran TV berbahasa asing disertai terjemahan dalam bahasa Finish. Pendidikan di Finlandia tidak menerapkan kompetisi untuk para siswanya, namun lebih menekankan bagaimana membentuk “learning community” yaitu kolaborasi guru sebagai pendidik, siswa sebagai anak didik, dan masyarakat menjadi bagian dari pendidikan, sehingga sisitem kolaborasi ini yang membuat pendidikan di Finlandia lebih unggul karena semua merasa bertanggung jawab dalam proses pendidikan.
Menurut Ustun (2018:93) dalam jurnal Studies in Educational Research and Development:“That there is no single and isolated factor but there exists a system of interrelated factors to explain Finnish success. The quality of teachers and teacher education seems to be the most prominent factor in this system. Furthermore, the emphasis on the educational equity, long-term educational policy, culture of trust, reading habit of Finnish people can be the other reasons for this success. Finally, a high level of cooperation helps the educational system to work smoothly”.
Tidak ada faktor tunggal dan tersendiri tetapi ada faktor sistem yang saling terkait untuk menjelaskan keberhasilan Finlandia. Kualitas guru dan pendidikan guru tampaknya menjadi faktor yang paling menonjol dalam sistem ini. Selanjutnya, penekanan pada pemerataan pendidikan, kebijakan pendidikan jangka panjang, budaya kepercayaan, kebiasaan membaca orang Finlandia bisa menjadi alasan lain untuk kesuksesan ini. Akhirnya, kerjasama yang sangat baik membantu sistem pendidikan berjalan dengan lancar.
Bercermin dari Finlandia, Indonesiapun berusaha sebaik mungkin dalam hal pendidikan, sistem pendidikan diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, penerapan sistem pendidikan nasional yakni “wajib belajar 12 tahun” yaitu 6 tahun di Sekolah Dasar, 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama dan 3 tahun di Sekolah Menengah Atas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Beberapa sistem juga diterapkan yakni sistem pendidikan terbuka, pembelajaran berpusat pada siswa, dengan keanekaragaman bahasa dan budaya terdapat pendidikan formal, nonformal dan informal, penilaian pembelajaran yang berpusat pada penilaian kognitif, afektif, dan psikomotorik serta evaluasi kurikulum hingga yang dipakai saat ini yakni kurikulum 2013 untuk penyesuaian pendidikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi pendidikan di Indonesia.
Negara Finlandia sebagai salah satu acuan pendidikan di negara-negara lain khususnya negara Indonesia. Dari PISA (The Programme For International Student Assessment) yaitu program Co-operation and Developmen (OECD) sebagai upaya kolaboratif di antara negara-negara anggota OECD untuk mengukur kemampuan anak usia wajib belajar yaitu di usia 15 tahun yang dipersiapkan untuk memenuhi tantangan dimasyarakat, dimana penilaian PISA berfokus pada sejauh mana siswa telah menguasai kurikulum sekolah, terlihat pada kemampuan mereka untuk menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan dikehidupan nyata.
PISA sebagai acuan penilaian internasional dilaksanakan setiap 3 tahun sekali menjadi tolak ukur keberhasilann pendidikan disuatu bangsa. Penialaian hasil PISA 2018 dalam konten matematika, sain dan membaca dari 77 negara, siswa Finlandia mendapat peringkat ke 7 dengan nilai rata-rata 516,3 sedangkan siswa Indonesia mendapat peringkat ke 72 dengan nilai rata-rata 382,0, beberapa kali mengikuti PISA dari tahun 2000 negara Indonesia belum mengalami peningkatan peringkat yang signifikan, dengan melihat rentang peringkat dan nilai yang begitu jauh dari negara Finlandia maka perlu negara Indonesia ini untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan dengan segera berbenah dan bercermin dari sistem pendidikan negara dengan sistem pendidikan terbaik yaitu salah satunya negara Finlandia. (unw/zal)
Dosen S1 PGSD Universitas Ngudi Waluyo