26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Orang Tua Milenial Terapkan Digital Parenting

Oleh: Syifa Fauziah.,S.Pd.I.,M.Pd.I

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KEHADIRAN teknologi komunikasi digital dewasa ini sudah banyak mempengaruhi komunikasi dalam suatu keluarga.

Fenomena yang terjadi sekarang sering dijumpai dimana masing-masing anggota keluarga asyik dengan dunia maya nya sendiri-sendiri melalui penggunaan telepon seluler mereka yang sudah serba sangat canggih.

Namun di balik keunggulannya dalam mempermudah komunikasi menuai problema yang bisa mengurangi arti silaturahmi hingga tercetus kalimat “mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat”.

Digital parenting menurut Jenifer merupakan strategi pengasuhan orang tua terkait aturan penggunaan perangkat digital baik online maupun offline untuk melindungi keselamatan anak dari ancaman penggunaannya (Rode, 2009).

Digital parenting mencakup kegiatan orang tua memberikan batasan yang jelas, membimbing dan mengawasi anak dalam menggunakan media digital (Sukiman, 2016).

Orang tua dan anak memerlukan kesepakatan seputar penggunaan media digital, memanfaatkan program atau aplikasi yang mendidik terkait aspek perkembangan anak, bukannya melarang anak menggunakan gadget.

Hal ini tidak berarti orang tua melarang anak sepenuhnya menggunakan digital, tetapi memberi aturan dan batasan penggunaan yang jelas.

Di era teknologi canggih seperti sekarang ini, cukup sulit jika mengisolasi atau tidak memperbolehkan anak sama sekali bermain gadget. Untuk itu sebagai orang tua jika telah membelikan gadget untuk anak, harus segera menerapkan digital parenting begitu diberikan. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua.

Pertama, bangun bonding (kedekatan) bersama anak dengan cara meluangkan waktu meskipun hanya sebentar. Misalnya, setiap hari minimal luangkan waktu 1-2 jam untuk bermain Bersama atau berbagi cerita bersama, dan saat akhir pekan melakukan jalan-jalan atau sekedar berbincang-bincang dirumah.

Kedua, hal yang sangat penting diperhatikan oleh orang tua yaitu menanamkan fondasi agama yang kuat terhadap anak di lingkungan keluarga. Wajib hukumnya orang tua mengajarkan anak-anak tentang agama sejak dini.

Mengajarkan anak tentang ilmu agama bukan semata-mata hanya belajar mengaji tetapi juga dengan mengajarkan akhlak yang baik di rumah melalui keteladanan. Jika fondasi agamanya kuat, diharapkan anak generasi milenial akan berilmu dan ber akhlak.

Ketiga, orang tua harus lebih pintar dari anak dalam hal internet dan media sosial. Dalam hal medsos, orang tua dapat menjadi teman di akun medsos anak, sehingga anak menyadari tentang apa saja yang akan dipost dalam akunnya akan di awasi oleh orang tuanya.

Keempat, memasang aplikasi pemblokir konten negatif di gadget anak. Ini bertujuan agar konten yang diakses oleh anak sesuai batasan usianya. Sehingga anak tidak terpengaruh terhadap hal-hal buruk dalam dunia internet maupun medsos.

Kelima, diberlakukan pembatasan pengguanaan gadget pada waktu tertentu. Misalnya ketika sedang berkumpul bersama keluarga, setiap anggota keluarga dilarang memainkan gadget. Hal ini dilakukan agar suasana keluarga semakin harmonis, dengan begitu anak jadi merasa diperhatikan oleh orang tuanya.

Kelima cara tersebut diharapkan dapat mengedukasi anak dalam memenfaatkan perangkat digital. Tidak dapat dipungkiri perangkat digital yang canggih saat ini memang mempermudah kebutuhan kita.

Dengan menerapkan digital parenting diharapkan mampu menjadi orang tua milenial yang cerdas di era digital, yaitu mampu melindungi anak-anak dari dampak negatif digital tanpa menghalangi potensi manfaat (dampak positif) yang didapat dari penggunaannya. (unw/zal)

Kaprodi S1 PGPAUD Universitas Ngudi Waluyo


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya