RADARSEMARANG.COM, COVID-19 telah menimbulkan kejutan pada perekonomian, baik di level individu, rumahtangga, perusahaan mikro, kecil, menengah maupun besar. Pandemi ini juga mempengaruhi ekonomi dalam skala lokal, nasional dan bahkan global. Dunia usaha sebagai penopang perekonomian termasuk yang terdampak dari pandemi ini.
Paska ditemukannya varian Delta, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan. Per 30 Juni 2021, jumlah kasus COVID-19 telah mencapai 2,1 juta orang. Di Sragen, jumlah kasus COVID-19 tercatat sebanyak 10.115 orang, dimana 620 orang di antaranya meninggal. Kondisi ini memaksa Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Selama tanggal 3-20 Juli 2021 pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini melengkapi kebijakan PPKM (11-25 Januari 2021) dan PPKM Mikro (9-22 Februari 2021) di sejumlah daerah.
PPKM darurat diberlakukan pada berbagai tempat dan aktivitas. Kegiatan operasional beberapa aktivitas ekonomi dibatasi sampai pada jam tertentu bergantung pada tingkat urgensi aktivitas tersebut. Kegiatan belajar dan bekerja untuk sektor non esensial dilakukan di rumah.
Di sisi lain, pemerintah terus mengupayakan percepatan dan perluasan target vaksinasi. Sekarang, vaksinasi tidak hanya untuk tenaga kesehatan, pendidik, dan lansia, akan tetapi juga untuk anak-anak (umur 12 tahun ke atas). Untuk itu, partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam program vaksinasi menjadi sangat penting agar herd immunity segera terbentuk. Selain itu, kesadaran dalam pelaporan juga diperlukan agar upaya pelacakan dan pencegahan penyebaran dapat lebih mudah dilakukan.
Namun demikian, berbagai tantangan masih harus dihadapi dalam mengimplementasikan PPKM darurat secara optimal. Selain kesadaran dan perilaku masyarakat, faktor ekonomi dan sosial juga perlu mendapat perhatian. Apalagi pembatasan kegiatan masyarakat diketahui tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi sosial tetapi juga meluas pada kondisi psikologi masyarakat.
Menurut data Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 (SPMPMPC-19) yang dilaksanakan BPS Kabupaten Sragen pada periode 13-20 Juli 2021, beberapa informasi yang dihasilkan bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan pada tanggal 2-20 Juli 2021 secara umum telah membawa perubahan perilaku masyarakat Sragen secara signifikan untuk kepatuhan secara personal. Sedangkan secara komunal belum berubah signifikan.
Kepatuhan responden terhadap protokol kesehatan secara umum sudah cukup baik. Namun, beberapa perilaku responden dalam melaksanakan protokol kesehatan masih perlu mendapatkan perhatian, seperti kurang patuh dalam memakai 2 masker yang tercacat 53,8%, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebesar 29,0%, dan menjaga jarak minimal 2 meter sebesar 41,2% dan menghindari kerumunan yaitu sebesar 29,1%.
Sebagian besar responden menilai kepatuhan dirinya dalam menjalankan protokol kesehatan sudah cukup baik, tetapi disisi lain responden menilai bahwa tingkat kepatuhan masyarakat sekitarnya dalam menerapkan protokol kesehatan masih sangat
rendah. Sebagian besar responden juga belum mengurangi frekuensi perjalanannya selama PPKM Darurat. Responden menilai berbagai kegiatan di kantor, sekolah, tempat ibadah, fasilitas umum pasar/warung/supermarket/mall dan sejenisnya, serta kegiatan seni budaya, sosial, keagamaan selama PPKM Darurat turun dibandingkan sebelumnya.
Kesadaran masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi sudah cukup baik, yang didorong oleh kesadaran pribadi sebesar 60,33%. Namun, masih terdapat sebagian orang yang khawatir dengan efek samping dan tidak percaya efektivitas vaksin sebesar 18% dari responden yang belum divaksin.
Mayoritas penduduk merasa jenuh/sangat jenuh selama PPKM diberlakukan cukup besar yaitu sebesar 63,91%. Oleh karenanya sebagian besar responden mengisi kegiatan selama pembatasan melalui berdoa/beribadah, berkomunikasi dengan keluarga dan teman melalui telpon atau media sosial dan juga berolahraga.
Responden menilai pemenuhan kebutuhan pokok, obat-obatan, vitamin, masker dan hand sanitizer, dan pelayanan kesehatan jika ada yang sakit relatif mudah, tetapi untuk pemenuhan alat kesehatan yang menunjang seperti oxymeter, tabung oksigen, nebulizer relatif masih sulit tercatat 34,18%.
Jika PPKM darurat diperpanjang, masyarakat berharap agar ada bantuan sembako dan obat atau pelayanan kesehatan agar dapat bertahan menjalani kebijakan PPKM darurat. (*/zal)
Statistisi Muda BPS Kabupaten Sragen