RADARSEMARANG.COM, Mengutip dari laman Investor Daily, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan peningkatan produktivitas dapat mengatasi kenaikan inflasi di Indonesia. Menurut Lawrence H. White dalam buku Teori Ekonomi oleh Ismail Zaenudin dkk, istilah “inflasi” digunakan untuk menunjukkan kenaikan yang sedang berlangsung di tingkat umum harga dikutip dalam satuan uang.
Kenaikan di tingkat umum artinya kenaikan harga secara menyeluruh yang artinya kenaikan harga suatu produk dapat mempengaruhi kenaikan harga produk lainnya. Perhitungan angka inflasi di Indonesia dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan pada Indeks Harga Konsumen (IHK). Perhitungan IHK di Indonesia menggunakan Modified Laspeyres Index sesuai Manual International Labour Organization (ILO).
Inflasi berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dilihat dari sisi perbankan, jumlah uang yang beredar di masyarakat berkaitan dengan tingkat suku bunga.
Ada tiga jenis kredit yang diberikan oleh bank umum konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kepada pihak ketiga nonbank. Yaitu kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi.
Berdasarkan data dari Statistik Perbankan Indonesia yang diolah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga rata-rata kredit bank umum kepada pihak ketiga bukan bank berdasarkan jenis penggunaan dan orientasi penggunaan dari bulan Oktober 2019 sampai Oktober 2020 mengalami penurunan. Suku bunga pada bulan Oktober 2020 untuk kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi berturut-turut adalah 9,38%; 9,01%; dan 11,05%. Angka tersebut sudah menurun cukup banyak dibandingkan suku bunga kredit pada bulan Oktober 2019 yaitu 10,26%; 10,04%; dan 11,51%.
Dengan melihat penurunan suku bunga kredit konsumsi yang tidak sebanyak dua jenis kredit yang lain yaitu menurun 0,49%, pemerintah telah membatasi suku bunga kredit konsumsi dan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan kredit produktif dengan menurunkan suku bunga kredit modal kerja dan investasi 0,88% dan 1,03%.
Penurunan tingkat suku bunga kredit ternyata disambut baik masyarakat. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang diolah OJK, kredit bank umum kepada pihak ketiga bukan bank berdasarkan lokasi dati I bank penyalur kredit menurun menjadi Rp 5.480.271 miliar pada bulan Oktober 2020 dari Rp 5.506.161 miliar pada Oktober 2019. Dengan rincian komposisi jenis penggunaan kredit pada Oktober 2020 antara kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi berturut turut adalah 27,81%; 26,90%, dan 45,29%.
Artinya pengambilan kredit produktif secara nasional lebih tinggi dibandingkan dengan pengambilan kredit konsumsi. Hal ini juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Menurut data dari BPS Jawa Tengah, jumlah kredit modal kerja dan kredit investasi yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Purworejo tahun 2019 sebesar Rp 17.319.556,18 juta. Jumlah kredit produktif tersebut jauh lebih banyak dibandingkan jumlah kredit konsumsi yaitu sebesarRp 9.337.226,48 juta.
Berdasarkan data dari hasil Sensus Penduduk 2020 (SP 2020), jumlah penduduk Jawa Tengah pada September 2020 adalah 36,52 juta jiwa. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun yaitu tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk Jawa Tengah mengalami penambahan 4,1 juta jiwa atau rata-rata 400 ribu setiap tahun. Persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Provinsi Jawa Tengah meningkat menjadi 70,60% di tahun 2020 dari 66,53% di tahun 2010. Peningkatan tersebut menjadikan rasio ketergantungan semakin rendah. Untuk 2020, tercatat setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 42 penduduk usia tidak produktif. Yakni penduduk yang berusia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Hal ini mengakibatkan Jawa Tengah berada dalam masa bonus demografi.
Komposisi jumlah penduduk di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan jenis kelamin yaitu 18,36 juta jiwa laki-laki dan 18,15 juta jiwa perempuan. Menyebabkan rasio jenis kelamin meningkat. Rasio jenis kelamin menurut kelompok umur, 15 sampai 35 tahun didominasi laki-laki. Fakta bahwa jumlah penduduk laki-laki dibanding perempuan pada usia 15–35 tahun ini dapat dimanfaatkan untuk lebih menggerakan produktivitas penduduk karena tingkat partisipasi angkatan kerja masih didominasi laki-laki.
Usia produktif yaitu 14–65 tahun dipandang sebagai usia penduduk yang sudah dapat bekerja. Kreativitas untuk bekerja dan melakukan kegiatan usaha pada usia tersebut sangat tinggi. Upaya menurunkan tingkat suku bunga kredit produktif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah sehingga dapat menekan kenaikan angka inflasi periode selanjutnya. (pm1/lis)
Fungsional Statistisi Muda BPS Kabupaten Purworejo.