34 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Penduduk: Modal Dasar Bangsaku

Artikel Lain

Oleh : Philipus Kristanto

RADARSEMARANG.COM – Modal dasar dari pembangunan nasional Indonesia antara lain: kemerdekaan dan kedaulatan, jiwa dan semangat persatuan, wilayah nusantara, kekayaan alam yang beraneka ragam, penduduk, serta adat istiadat dan budaya bangsa. Jumlah penduduk di Indonesia sangat banyak. Setiap tahun penduduk dunia akan terus bertambah. Kenaikan tertinggi biasanya akan terjadi di negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa. Jumlah penduduk terus mengalami peningkatan sejak Indonesia menyelenggarakan sensus yang pertama tahun 1961. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebesar 70,72 persen yang berarti Indonesia masih dalam masa bonus demografi yaitu suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif.

Salah satu manfaat yang diberikan oleh bonus demografi adalah, bisa mengubah tingkat perekonomian di sebuah negara, dari negara berkembang menjadi negara maju. Hal ini bukanlah sesuatu yang tidak mungkin terjadi di Indonesia.

Komposisi penduduk Indonesia menurut generasi baby boomer (usia 56-74 tahun) sebesar 11,56 persen; generasi X (usia 40-55 tahun) sebesar 21,88 persen; generasi milenial (usia 24-39 tahun) sebesar 25,87 persen; generasi Z (usia 8-23 tahun) sebesar 27,94 persen; dan Post generasi Z (usia sekarang-7 tahun) sebesar 10,88 persen.

Pendapatan masyarakat akan meningkat bertumpu pada penduduk generasi milenial dan generasi X, saat ini merupakan penduduk usia bekerja yang dapat diandalkan.

Permasalahan yang masih menjadi dilema adalah masalah pengangguran dan kemiskinan. Jumlah pengangguran Agustus 2020 sebesar 7,07 persen terhadap jumlah angkatan kerja atau sebanyak 9,77 juta orang (Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia, BPS).

Sedangkan persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau sebanyak 26,42 juta orang. Keduanya saling berkaitan, perlu segera diatasi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.

Dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan menentukan tingkat keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi ini, dibutuhkan SDM yang berkualitas melebihi standar kualifikasi yang diperlukan, supaya mengurangi jumlah kemiskinan dan memberikan pengaruh yang baik kepada pendidikan, hingga ekonomi dan kesehatan. Dengan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas dan kuantitas pendidikan, melakukan pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja.

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 ini, diharapkan dari seluruh pihak mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas penduduk ini. Tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan. Pemberian insentif pelatihan melalui program kartu prakerja bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya dapat memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan teknologi tepat guna (TTG), tenaga kerja mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang untuk penyerapan tenaga kerja. Modal dasar bangsaku adalah penduduk yang berkualitas. (dm2/lis)

Statistisi Ahli di Badan Pusat Statistik Kota Salatiga

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya