24.5 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Manajemen Strategis Pendidikan Agama Islam Jadi Keharusan

Oleh : Rahmi Anekasari

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MEWUJUDKAN pendidikan yang berkualitas merupakan dambaan setiap orang. Namun kita harus siap dihadapkan dengan banyaknya persaingan dalam dunia pendidikan. Persaingan dalam memperebutkan objek pendidikan, sangat erat kaitannya dengan kecekatan seseorang yang terjun dalam bidang pendidikan dalam mengenali selera pasar serta pemilihan strategi. Agar objek pendidikan loyal, maka harus mempunyai strategi guna mempertahankan mereka agar tidak lari ke pesaing-pesaing lain. Dalam kondisi semacam ini, transfer konsep manajemen strategic menjadi suatu keharusan untuk dapat menjaga eksistensi dari suatu lembaga pendidikan. Konsep-konsep manajemen strategic yang semula dikembangkan dalam dunia bisnis ditransfer ke dunia pendidikan, kita adopt dengan memberikan bobot ke-Islam-an yaitu dengan memasukkan nilai-nilai, seperti keimanan/tauhid dalam self- consciousness, pilihan strategic disertai batasan wajib-sunah-mubah-makruh-haram, tanggung jawab publik dan kembalian sosial itu dalam kontek ihsani.

Manajemen strategic merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja suatu institusi/lembaga dalam jangka panjang. Konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar tentang manajemen strategic dikemukakan oleh Wheelen and Hunger (1995) sebagai berikut, 1) manajemen strategic merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja lembaga dalam jangka panjang. 2) Manajemen strategis menekankan pada SWOT. 3) Keputusan strategis berhubungan dengan masa yang akan datang dalam jangka panjang untuk organisasi secara keseluruhan dan memiliki tiga karakteristik, yaitu rare, consequential, dan directive. 4) Manajemen strategis pada banyak organisasi cenderung dikembangkan dalam empat tahap, mulai dari perencanaan keuangan dasar ke perencanaan berbasis peramalan yang biasa disebut perencanaan strategis menuju manajemen strategis yang berkembang sepenuhnya, termasuk implementasi, evaluasi, dan pengendalian.
Pendidikan Agama Islam dalam Konsep Management Strategic

Perubahan paradigma pembelajaran menjadi langkah awal yang harus dilakukan untuk penerapan managemen strategic dalam pendidikan agama Islam, termasuk juga dalam menilai hasil belajar atau penguasaan oleh pembelajar, kita mengkaji bagaimana pergeseran dari pengajaran dan pengujian menjadi pembelajaran berkelanjutan dan perbaikan berkelanjutan.

Paradigma baru ini menunjukkan bahwa yang terpenting dari pembelajaran adalah orang menjadi pembelajar sepanjang hayat dan terus melakukan perbaikan pada dirinya. Selanjutnya kegiatan dan tidak hanya cognitive minded, namun menjadi konsep kecerdasan jama’ (multiple intelligences). Dengan tersentuhnya ranah-ranah kecerdasan secara multidimensi diharapkan akan menghindarkan siswa yang memiliki split of personality. Ada sinkronisasi antara ucapan dengan perbuatan. Antara kecerdasan intelektual dengan kecerdasan-kecerdasan lainnya, atau dapat penulis ungkapkan “pinter lan bener”. Proses pembelajaran integratif itulah yang mampu menjaga keseimbangan antara rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas, dibangun atas konsep kesatuan (integrasi) antarpendidikan qolbiyah dan aqliyah sehingga mampu menghasilkan manusia muslim yang pintar secara intelektual dan terpuji secara moral.

Selanjutnya dari manajemen strategis yaitu evaluasi/penilaian pembelajaran terdiri atas tiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor, yang masing-masing ranah terdiri atas sejumlah aspek yang saling berkaitan. Alat dan penilaiannya untuk setiap ranah tersebut mempunyai karakteristik tersendiri. Sebab setiap ranah berbeda dalam cakupan dan hakikat yang terkandung di dalamnya.
Asesmen ini untuk mengakses penerapan pengetahuan faktual dan konsep-konsep ilmiah pada suatu masalah atau tugas yang realistik. Asesmen tersebut meminta siswa untuk menjelaskan “mengapa atau bagaimana” dari suatu konsep atau proses. Asesmen ini merupakan suatu komponen penting dari suatu asesmen autentik. Dengan model penilaian semacam itu diharapkan mampu mewakili penilaian secara komprehensif.

Melalui sinergi, kerjasama dan komunikasi efektif antar ketiga lembaga yaitu keluaga, sekolah dan masyarakat tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal. Dengan bergandengan tangan, bersatu dan gotong royong menyelanggarakan pendidikan agama islam bermutu yang dapat melahirkan generasi anak bangsa yang mampu menjalankan perannya sebagai ‘abdullah dan khalifatullah. (*/ida)

Mahasiswi Program Doktoral (S3) Manajemen Kependidikan Unnes


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya