31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Daya Beli Melemah, Ekonomi Turun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BEBERAPA waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah telah merilis Berita Resmi Statistik Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Triwulan I-2020. Dalam rilis tersebut, ekonomi Jawa Tengah pada triwulan I-2020 tumbuh 2,60 persen dibandingkan triwulan I-2019. Dilihat dari sisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran, pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020 (year on year) ditopang oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 3,46 persen, disusul oleh komponen ekspor, komponen impor, komponen konsumsi pemerintah dan komponen pembentukan modal tetap bruto masing-masing sebesar 3,19 persen; 2,39 persen, 1,92 persen dan 0,16 persen. Perlambatan pertumbuhan di semua komponen pengeluaran pada triwulan I-2020 disebabkan oleh melemahnya konsumsi domestik maupun permintaan luar negeri akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia, sejak keberadaannya diketahui pada akhir Desember 2019 di Wuhan, China.

Pada saat yang bersamaan BPS Provinsi Jawa Tengah juga merilis Berita Resmi Statistik tentang keadaan ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah pada Februari 2020. Disebutkan, dalam kondisi setahun terakhir, Februari 2019–Februari 2020 telah terjadi pertambahan jumlah orang yang menganggur sekitar 14 ribu orang. Hal ini menjadikan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Tengah naik 0,03 persen dari 4,22 persen pada bulan Februari 2019 menjadi 4,25 persen pada Februari 2020. Kondisi pengangguran yang dirilis adalah kondisi dimana Pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi adanya warga Indonesia yang terpapar Covid-19. Dengan kata lain, dampak covid-19 diduga sudah mulai dirasakan di Indonesia termasuk di Jawa Tengah khususnya melanda lapangan pekerjaan utama kategori Industri Pengolahan serta kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang presentase penganggurannya turun di atas 0,2 persen yakni masing-masing turun sekitar 0,49 persen dari 3,95 juta orang (Februari 2019) menjadi 3,90 juta orang (Februari 2020) dan turun sekitar 3,35 juta orang (Februari 2019) menjadi 3,33 juta orang (Februari 2020).

Dengan terjadinya pengangguran ini maka berarti orang tidak bekerja dan dengan sendirinya tidak memiliki pendapatan. Hal ini menimbulkan kondisi yang menjadi penyebab turunnya pendapatan masyarakat secara umum. Otomatis, turunnya pendapatan juga menurunkan daya beli, lalu menurunkan permintaan dan konsumsi rumah tangga, muaranya dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi dari sisi penggunaan. Hal ini terbukti pada pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020 terhadap triwulan IV-2019, dimana ekonomi Jawa Tengah mengalami kontraksi sebesar 0,90 persen dan konsumsi rumah tangga merupakan satu-satunya komponen pertumbuhan yang tumbuh meskipun melambat sebesar 0,01 persen sebagai akibat dampak pandemi Covid-19.

Dari sini bisa dilihat betapa dahsyatnya pengaruh pandemi Covid-19 ini pada ekonomi Jawa Tengah. Terlebih lagi setelah pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan jaga jarak atau yang lebih dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 31 Maret 2020, lebih kurang sebulan setelah kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia. Kebijakan ini membatasi mobilitas penduduk di suatu wilayah yang diduga sudah terinfeksi Covid-19 untuk memutus rantai Covid-19. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Oscar Primadi, pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Praktis dengan penerapan kebijakan ini secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada berkurangnya omzet penjualan bagi usaha mikro dan kecil, dirumahkannya beberapa pekerja bahkan sampai pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini diprediksi akan menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka TPT Jawa Tengah periode Agustus 2019 – Agustus 2020 (year on year) dan Februari 2020 – Agustus 2020.

Bila hal tersebut di atas terjadi maka dampaknya adalah pada penurunan daya beli masyarakat secara umum dan berujung pada menurunnya pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah triwulan II-2020 yang besarannya akan lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi triwulan I-2020. Hal ini disebabkan komponen konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang tumbuhnya ekonomi di Jawa Tengah di triwulan I-2020 akan menurun seiring melemahnya daya beli masyarakat secara umum. Oleh karena itu agar pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 tidak jatuh maka daya beli masyarakat harus dijaga. Beberapa solusi yang bisa diambil antara lain dengan menjaga kestabilan harga pangan dan harga hasil pertanian di saat panen raya, menurunkan harga jual BBM seiring harga minyak dunia di pasaran internasional yang semakin turun, mempertahankan kebijakan iuran kelas BPJS dan memberikan stimulus kepada pelaku ekonomi mikro dan kecil serta kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga mulai ditumbuhkan rasa kepedulian sosial masyarakat yaitu masyarakat yang mampu bisa berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai implementasi dari hikmah bulan Ramadhan 1441 H yang telah berlalu. Akhirnya semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan kehidupan sosial ekonomi segera pulih dan normal kembali. Aamiin (gml2/ida)

Statistisi Madya BPS Provinsi Jawa Tengah


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya