32.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Peningkatan Kinerja Guru melalui Supervisi Non-Direktif

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kepala sekolah merupakan jabatan tertinggi dari suatu organisai sekolah. Ia mempunyai peranan yang sangat vital dalam mengembangan institusi yang dipimpinya. Kepala Sekolah bertanggung jawab mengarahkan semua sumber daya pendidikan termasuk di dalamnya guru agar mampu bekerja dengan baik.

Dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018, pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selanjutnya pada ayat (2) dijelaskan bahwa beban kerja tersebut bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan.

Namun kepala sekolah bukanlah satu-satunya kunci keberhasilan suatu sekolah. Keberhasilan proses pembelajaran sebagai implementasi pencapaian tujuan sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor, di mana salah satunya adalah guru. Guru dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi dan kinerjanya, agar dapat mengikuti perkembangan yang ada. Di sinilah dibutuhkan peran kepala sekolah untuk mengarahkan, membimbing, dan membantu guru. Kepala Sekolah bertanggung jawab membantu guru dalam perbaikan pembelajaran terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah kelas, yaitu dengan melaksanakan supervisi.

Ada tiga pendekatan supervisi, yaitu a) Pendekatan direktif, yaitu cara pendekatan yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, dan bertindak selaku pemeran utama dalam kegiatan supervisi; b) Pendekatan non-direktif, yaitu cara pendekatan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami; c) Pendekatan kolaboratif, yaitu cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka penulis sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 3 Curugsewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal melaksanakan supervisi dengan pendekatan tidak langsung (non-direktif). Pertimbangan penulis menerapkan pendekatan non-direktif karena merasa supervisi non-direktif lebih bersifat humanistik, dimana kepala sekolah bertindak sebagai supervisor sekaligus sebagai teman sejawat sehingga pelaksanaan supervisi lebih bersifat sharing atau tukar pendapat. Langkah-langkah pendekatan non-direktif yaitu: mendengarkan, memberikan penguatan, menjelaskan, menyajikan dan memecahkan masalah. Terdapat tiga tahapan dalam melaksanakan Supervisi non-direktif yaitu: 1) tahapan pertemuan awal yang meliputi kegiatan pembahasan guna memantapkan hubungan supervisor dengan guru serta merencanakan kegiatan bersama; 2) tahapan observasi yaitu mengamati langsung perilaku dan gejala munculnya masalah selama di kelas; dan 3) tahap pertemuan akhir yang mcrupakan diskusi umpan balik antara supervisor dengan guru kelas.

Dengan supervisi non-direktif, ternyata guru-guru di SD Negeri 3 Curugsewu tidak merasa dibina dan diawasi, tetapi mereka lebih merasa ada teman diskusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Mereka lebih merasa nyaman untuk mengemukakan permasalahan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, sehingga pemecahan masalah lebih mudah ditemukan. Dengan kenyamanan yang dirasakan itu, para guru lebih semangat dalam bekerja, sehingga siswapun lebih senang dalam mengikuti pembelajaran, dan tentunya berimplikasi terhadap pencapaian hasil pembelajaran. (gml1/ton)

Kepala Sekolah SDN 3 Curugsewu Kec. Patean-Kendal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya