27 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

Mengurangi Kemiskinan dari Desa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BEBERAPA waktu yang lalu BPS Provinsi Jawa Tengah merilis angka kemiskinan periode bulan September 2019. Hasilnya menunjukkan angka kemiskinan Jawa Tengah mencapai 10,58 persen turun 0,22 persen dari periode Maret 2019 dan 0,61 persen dari September 2018. Tren menurun ini sudah terjadi sejak periode September 2014, dari 13,58 persen menjadi 10,58 persen di periode September 2019. Sehingga selama lebih kurang 5 tahun angka kemiskinan bisa dipangkas 3 poin persen dengan rata-rata penurunan 0,6 poin persen. Secara absolut selama 5 tahun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mampu mengurangi populasi penduduk miskinnya dari 4.561,83 ribu orang (September 2014) menjadi 3.679,40 ribu orang (September 2019), dengan rata-rata pertahun jumlah penduduk miskin berkurang 176,49 ribu orang.

Apakah tren angka kemiskinan ini mampu menjawab tantangan target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2018-2023? Dalam RPJMD disebutkan target angka kemiskinan yang ingin diraih diakhir periode 2018-2023 adalah 7,48 persen. Sedangkan kalau rata-rata penurunan kemiskinan bisa bertahan turun 0,6 poin persen pertahun maka di akhir periode 2018-2023 angka kemiskinan hanya mampu menembus angka 8,18 persen. Lalu apakah kemudian pesimis dengan hal ini?

Angka Kemiskinan menurut wilayah terbagi menjadi dua yaitu perkotaan dan perdesaan. Seperti tren penurunan angka kemiskinan total yang turun selama lima tahun terakhir maka angka kemiskian di dua wilayah perkotaan dan perdesaan juga mengalami penurunan. Kemiskinan perkotaan turun dari 11,50 persen (September 2014) menjadi 8,99 persen (September 2019). Begitu juga dengan kemiskinan perdesaan yang mengalami penurunan dari 15,35 persen (September 2014) menjadi 12,26 persen (September 2019).

Kalau dilihat lebih jeli lagi maka penurunan angka kemiskinan di perdesaan lebih cepat dibandingkan di perkotaan. Di perkotaan angka kemiskinan rata-rata pertahunnya selama kurun waktu 2014-2019 turun 0,50 poin persen, sedangkan di perdesaan turun 0,62 poin persen.
Dari sini bisa dilihat bahwa untuk bisa memenuhi target angka kemiskinan sebesar 7,48 persen pada akhir periode 2018-2023 maka perlu kesungguhan dan usaha keras dari pemerintah dan stake holder dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Ya kuncinya ada di pembangunan desa. Hal ini juga sesuai dengan prioritas pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yaitu memprioritaskan pembangunan nasional mulai dari pinggiran yaitu pembangunan desa.

Dari hasil pendataan Potensi Desa (PODES) Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 disebutkan bahwa dari total 8.559 Desa/Kelurahan, ada sekitar 81 persen (7.009 Desa/Kelurahan) yang sumber penghasilan utama sebagian besar penduduknya dari sektor pertanian. Artinya mayoritas penduduk di Jawa Tengah bermatapencaharian sebagai petani.

Untuk mewujudkan petani yang sejahtera maka perlu upaya bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam mewujudkan pembangunan secara terpadu dan terarah khususnya pembangunan pertanian di perdesaan seperti mengembangkan sentra-sentra pertanian terpadu sesuai dengan topografi desa, mengembangkan infrastruktur desa, melakukan pendampingan terhadap petani, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani di bidang pertanian, mengembangkan produk pertanian yang berorientasi ekspor, pemanfaatan teknologi modern dalam menghasilkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasaran dan memberikan perlindungan dan jaminan bagi petani yang mengalami kegagalan panen. Apabila ini bisa diterapkan maka diharapkan kemiskinan diperdesaan mampu dipangkas dan ini akan membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meraih target RPJMD 2018-2023. (gml1/bas)

Statistisi Madya BPS Provinsi Jawa Tengah.


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya