RADARSEMARANG.COM, RADARSEMARANG.COM, Masa depan suatu negara terletak pada kualitas generasi mudanya, terutama anak-anak. Usaha untuk dapat menciptakan generasi yang unggul dapat dilakukan sejak dini yaitu pada masa golden age. Fase golden age merupakan fase di mana anak berada pada masa perkembangan terbaik dalam pertumbuhan fisik dan otaknya, yaitu pada usia 0 sampai 5 tahun. Akan tetapi, saat ini Indonesia mengalami permasalahan yang serius dalam hal tumbuh kembang anak. Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indoensia (SSGBI) tahun 2019, sekitar 27,67 persen balita di Indonesia mengalamai stunting. Angka ini menandakan bahwa 2 sampai 3 dari 10 anak di Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan.
Stunting merupakan kondisi di mana balita memiliki tinggi atau panjang badan yang tidak sesuai dengan usianya. Stunting pada anak-anak dapat berdampak serius terhadap perkembangan fisik, mental, dan kualitas kehidupannya di masa yang akan datang. Kondisi ini juga dapat mengancam peluang bonus demografi di Indonesia yang diprediksi akan diperoleh pada tahun 2030.
Pada umumnya, penyebab dari kondisi stunting pada anak adalah kurangnya asupan nutrisi dalam jangka waktu yang lama, termasuk selama masa kehamilan. Selain itu, berdasarkan beberapa penelitian, kondisi stunting balita juga disebabkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang tergolong rendah seperti pendidikan orang tua, pendapatan rumah tangga, kondisi perumahan dan sanitasi dalam rumah tangga. Meskipun demikian, pada beberapa kasus, balita dengan kondisi stunting juga ditemukan pada rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi yang baik. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi dan pemahaman mengenai ciri dari anak yang mengalami stunting meskipun pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi mengenai stunting melalui berbagai media. Secara fisik, terkadang anak tidak menunjukkan gejala pertumbuhan yang tidak normal. Kondisi ini yang membuat para orang tua menjadi tidak sadar bahwa anak tersebut mengalami stunting.
Penurunan prevalensi balita stunting pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan generasi yang produktif, mandiri, dan unggul. Akan tetapi, semua upaya ini perlu kita dukung terutama para orang tua dengan selalu belajar dan mengupdate ilmu parenting yang dimiliki. Hal ini diperlukan agar orang tua dapat membedakan antara mitos dan fakta yang didasarkan pada ilmu kesehatan dalam proses tumbuh kembang anak. Di Indonesia, perawatan anak cenderung lebih dibebankan kepada ibu, padahal peran dan dukungan dari ayah dan anggota keluarga yang lain sangat dibutuhkan. Kurangnya ilmu parenting yang dimiliki seorang ibu seharusnya dapat tertutupi dengan ilmu yang dimiliki oleh anggota keluarga yang lain. Dengan generasi yang sehat dan produktif, maka tidak mustahil kualitas kehidupan suatu keluarga dapat menjadi lebih baik.
Kondisi stunting pada anak dapat dicegah sejak dini dan dapat ditanggulangi sebelum terlambat jika orang tua dan masyarakat sekitar lebih memahami tentang gejala dan akibat yang dapat ditimbulkan di masa yang akan datang. Anak adalah masa depan keluarga, negara, dan bumi kita. Dengan mencegah terjadinya stunting, maka kita turut andil dalam menjaga kelangsungan kehidupan umat manusia yang lebih baik di masa yang akan datang. (slg1/ton)
Statistisi Badan Pusat Statistik Kabupaten Biak Numfor