31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Koalisi, Kompetensi dan Kompetisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Investasi pemerintah di bidang pendidikan atau disebut dengan ekonomi pendidikan harus menjadi concerns nyata. Peningkatan mutu pendidikan kepentingan internal, tidak terlepas dari dukungan peran eksternal dari luar negeri.

Tiap bangsa pasti mengupayakan kompetisi global lewat persaingan kompetensi sumber daya. Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan banyak negara di dunia. Salah satunya India. Tidak sedikit kesepakatan kerjasama dengan India terjalin. Juga di bidang pendidikan.

Ada dua faktor utama yang bisa mempengaruhi kerjasama kedua negara. Pertama, perbandingan anggaran pendidikan. Dapat mempengaruhi koalisi, kompetensi dan kompetisi di antara kedua bangsa.

Melalui laman resmi visual, Kemenkeu tahun ini menganggarkan dana Rp 492,5 triliun atau sekitar 20% dari total jumlah APBN. Meski sebagian besar anggaran pemerintah masih berkutat pada pembangunan infrastruktur, angka ini masih terbilang cukup fantastis dibanding negara lain sesama anggota OECD (the Organization for Economic Cooperation and Development).

WEF (World Economic Forum) pada 2018 telah merilis laporan OECD yang menunjukkan 5 negara dengan anggaran pendidikan terbesar di atas 15% dari national budgeting. Jauh di bawah anggaran pendidikan kita yang berada pada 20% dari alokasi APBN. Namun India tidak masuk di dalamnya. Padahal pemerintahan PM Narendra Modi telah menggelontorkan anggaran dana nasional khusus untuk kepentingan pendidikan di negara tersebut sejumlah USD 13,34 miliar di tahun ini.

Faktor berikutnya adalah fokus utama kurikulum pendidikan. Pemerintah lewat kementerian pendidikan dan kebudayaan menyusun sebuah kurikulum pendidikan dengan fokus dalam pembentukan karakter dan akhlak mulia sejak dini. Harapan besar anggaran pendidikan yang disuntikkan pemerintah untuk menyambut generasi penerus bangsa yang cerdas dalam keilmuan, namun juga berbudi pekerti luhur dan jujur.

Berbeda dengan India, meski sama-sama memiliki sistem wajib belajar 9 tahun. Fokus pendidikan India terlihat pada perbedaan grading system. Ini berdampak pada mental karakter generasi mudanya. Sistem 10-2-3 adalah aplikasi dari 10 tahun sekolah dasar hingga menengah yang mengajarkan keilmuan dasar hingga pengarahan bakat dan minat. Dilanjutkan 2 tahun di junior college untuk mengaplikasikan minat dan bakat mereka. Itu kemudian sebagai persiapan menuju sekolah tinggi setara sarjana selama 3 tahun. Ditambah penggunaan bahasa Inggris menjadi bahasa resmi kedua di segala bentuk administrasi pemerintahan nasional hingga negara bagian tanpa mengesampingkan ratusan bahasa lokal.

Seorang presiden sekaligus ahli Aeronautika India, Dr. Abdul Kalam pernah berkata, “Berpikir adalah kemajuan. Tidak berpikir merupakan stagnasi bagi individu, organisasi, dan negara. Berpikir mengarahkan pada tindakan. Pengetahuan tanpa tindakan tidak ada gunanya dan tidak relevan. Pengetahuan dengan tindakan mengubah kesengsaraan menjadi kesejahteraan.” Dunia mencatat kalimat ini menjadi semangat India dalam berpacu dalam percaturan internasional. terbukti dengan beberapa nama tokoh-tokoh India yang muncul sebagai pemenang Nobel di bidang ekonomi, fisika, kedokteran, perdamaian, hingga sastra.

Berangkat dari fenomena tersebut, pemerintah Indonesia dan India menyepakati beberapa kerjasama dengan harapan saling meraup kebaikan dari sistem pendidikan. Salah satunya adalah program pemberian beasiswa bagi pelajar Indonesia di kampus-kampus top India, begitu juga sebaliknya. India dengan ICCR (Indian Council for Cultural Relations) telah memberikan dukungan pendidikan kepada pelajar kita, bahkan untuk pelajar dari negara-negara lain yang merupakan bangsa-bangsa sekutu India. Kemudian Indonesia mengirimkan Kemdikbud sebagai wakil pemerintahan sebagai pelaksana program Darmasiswa Scholarship yang telah memberikan beasiswa kepada pelajar dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Sebagai kesimpulan, budgeting yang kuat dalam bidang pendidikan harus didukung dengan tujuan luhur pendidikan bangsa dan rencana terstruktur secara sistematis. Pemangku kebijakan di pemerintahan Indonesia, dengan anggaran besar pendidikan dan sistem pendidikan nasional yang kuat di internal dalam negeri tersebut, harus terus didukung untuk selalu mengembangkan fokus peningkatan kualitas dan kompetensi masyarakat untuk dapat bersaing di rumah sendiri maupun di dunia internasional.(*)

Mahasiswi Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya