33.1 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

Humas Milenial Wajib Kuasai Jurnalistik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Menguasai ilmu dan keterampilan jurnalistik menjadi syarat utama praktisi humas modern. Humas dalam tugas tertentu secara teknis diharapkan dapat meliput peristiwa dan kemudian melaporkannya kepada khalayak umum. Di era modern yang semua berbasis internet, semua instansi ataupun lembaga mempunyai media publikasi berupa situs web (website) yang dilengkapi dengan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Di era modern, syarat bisa menulis juga kian mutlak karena tidak ada bidang kehumasan tanpa adanya keterampilan menulis. Humas pada saat ini bukan saja harus piawai dalam berbicara secara lisan kepada khalayak umum, akan tetapi juga harus mahir menulis press release dan memuat berita untuk media internal dan media sosial instansi atau lembaga. Keterampilan menulis dengan baik dapat terlihat dari segi substansi dan tata Bahasa.

Teknik kehumasan dan pemasaran modern berupa: 1) Jurnalisme instansi atau lembaga (corporate journalism), sebagai aktivitas jurnalistik untuk kepentingan instansi atau organisasi, dengan membuat situs website untuk branding, 2) Corporate blogging, dengan membuat postingan di situs web instansi atau lembaga tentang dinamika atau kegiatan lembaga dilengkapi dengan berbagai informasi lain yang terkait dengan visi, misi, peran, dan fungsi lembaga atau instansi.

Bidang kehumasan akan semakin mantap dalam menjalankan tugas dan fungsi kehumasan dengan adanya kemampuan berbicara secara lisan kepada media (speaking skills), terampil menulis konten situs web (content writing) dan adanya kemampuan serta keterampilan dalam mengelola media sosial (corporate social media).

Era media sosial telah mengubah pola komunikasi saat ini. Publik dalam sekejap mata dapat menerima informasi tanpa batasan ruang dan waktu. Saat ini selain melalui media massa, bidang kehumasan juga dapat menyapa publik secara langsung melalui kanal media sosial, media sosial, blog, dan laman pada situs web suatu instansi atau lembaga.

Untuk itulah bidang kehumasan dituntut dapat menulis dengan baik, termasuk terampil menulis informasi atau pemberitaan terkini. Pemberitaan terkini yang baik harus disampaikan secara rinci, lugas, jelas dan mudah dimengerti oleh pembaca atau khalayak umum. Informasi yang diberikan humas juga harus disertai dengan foto penunjang seperti kegiatan instansi atau lembaga. Syarat utama, keduanya harus mempunyai kelayakan nilai berita, sehingga dapat dilirik oleh media massa, juga menarik pembaca atau khalayak umum.

Keterampilan jurnalistik akan membuat bidang kehumasan mampu merumuskan pesan kunci instansi atau lembaga yang bernilai berita dan mengemasnya menjadi materi komunikasi yang menarik dan penting. Selain itu, dengan keterampilan jurnalistik, bidang kehumasan mampu memaksimalkan media sosial, blog, laman situs web instansi atau lembaga dalam menyebarluaskan informasi kepada publik secara luas dan efektif, termasuk meluruskan disinformasi atau melakukan counter issue.

Humas milenial harus selalu update untuk semua informasi sehingga dalam mengkonsumsi berbagai informasi penekanannya pada kecepatan dan ketepatan. Menguasai jurnalistik merupakan suatu keharusan bidang kehumasan sehingga bidang kehumasan dapat mempertahankan keeksistensian di era milenial yang syarat dengan berbagai persaingan dalam segala aspek kehidupan. Jurnalistik menjadi hal yang signifikan karena bidang kehumasan erat kaitannya dengan masyarakat baik yang secara langsung ataupun tidak langsung bersinggungan dan menjalin komunikasi.

Menyoal jurnalistik bidang kehumasan hal ini tentu saja terkait dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh instansi atau lembaga sehingga tidak lupa untuk diperhatikan mengenai publisitas serta tidak bisa mengelak dari ketentuan-ketentuan yang ada pada bidang media. Semuanya saling terkait dan saling bersinergi dalam menampilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratan berita.

Semoga bidang kehumasan dapat lebih meningkatkan wawasan dan keterampilan jurnalistik sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan semakin baik dan semakin terpercaya oleh masyarakat, publik dan juga khalayak umum.

*Humas Kementerian Agama Salatiga


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya