31.5 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Waspada, Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Mendekati Level Sedang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik di Gedung Berlian Semarang. Dengan dilantiknya anggota dewan, diharapkan DPRD Jawa Tengah yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dapat terlaksana dengan baik.

Terutama program dan anggaran yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan yang disusun pemerintah daerah, mengingat pemerintah terus berpacu untuk mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program.

Demikian juga Pemprov Jawa Tengah dengan program satu organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggarap desa yang masih memiliki warga miskin. Disamping menekan angka kemiskinan agar turun, juga untuk mengurangi ketimpangan pengeluaran masyarakat.

Penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah pada bulan Maret 2019 sebesar 3,74 juta orang atau 10,80 persen turun dari bulan September 2018 sebesar 3,87 juta orang atau 11,19 persen. Penurunan angka kemiskinan ini juga diimbangi dengan membaiknya tingkat ketimpangan pengeluaran dengan gini rasio pada bulan Maret 2019 sebesar 0,361 naik tipis dari bulan September 2018 sebesar 0.357.

Level gini rasio di Jawa Tengah termasuk rendah, sehingga ketimpangan pengeluaran penduduk mendekati sempurna.  Gini Rasio (GR) merupakan koefisien untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka gini rasio pada bulan Maret 2019 di daerah perkotaan sebesar 0,383 sedikit naik dibandingkan dengan bulan September 2018 sebesar 0,377. Sedangkan di daerah perdesaan pada bulan Maret 2019 sebesar 0,318 juga naik tipis dibandingkan dengan bulan September 2018 sebesar 0,315.

Kriteria Bank Dunia menggunakan persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah. Ketimpangan tinggi akan terjadi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar 12 – 17 persen serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen.

Jawa Tengah menurut kriteria Bank Dunia untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah pada bulan Maret 2019 sebesar 18,71 yang berarti distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah meliputi 18,71 persen, termasuk pada kategori ketimpangan rendah. Untuk daerah perkotaan kelompok ini pada bulan Maret 2019 sebesar 17,56 persen naik sedikit dari bulan September 2018 sebesar 17,44 persen. Sedangkan di daerah perdesaan pada bulan Maret 2019  sebesar 20,53 persen turun tipis sebesar 20,55 pada bulan September 2018. Dilihat dari gini rasio maupun kriteria Bank Dunia menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di perdesaan lebih bagus daripada di perkotaan.

Penurunan ketimpangan pengeluaran harus sejalan dengan penurunan tingkat kemiskinan. Program-program harus menyasar ke warga miskin. Pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan kemiskinan harus seoptimal mungkin. Pembuatan badan usaha milik desa harus diutamakan warga miskin untuk penyerapan tenaga kerja. Program yang baru saja dicanangkan yaitu Satu Dinas Satu Desa Miskin sangatlah bagus. Pemantauan dan pembinaan badan usaha tersebut termasuk promosi perlu mendapat dukungan dari pemeritah daerah. Masyarakat mendapat pekerjaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemiskinan menjadi turun. Dengan bekerja akan meningkatkan pendapatan dan ketimpangan pengeluaran akan semakin menipis. Kenaikan pendapatan akan berpengaruh terhadap ketimpangan. Selain penanganan kemiskinan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, pemerintah juga perlu mengintervensi kebijakan-kebijakan yang bersifat makro. Pengendalian inflasi dengan menurunkan harga-harga yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. (mlm2/lis)

 

Warsidi, S.ST. M.Si, Statistisi Muda pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya