25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Ciptakan Aplikasi Pemantau Rumah Kos ‘Si Tetuko’

Soemardhi, ASN Kelurahan Pandean Lamper, Semarang yang Kreatif

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Banyaknya laporan masyarakat tentang jam kunjungan rumah kos yang melebihi tata tertib, rumah kos dipakai kumpul kebo atau dibuat minum-minuman keras dan narkoba, membuat telinga perangkat Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Soemardhi, risih. Aparatur Sipil Negara (ASN) ini pun menciptakan aplikasi pemantau rumah kos Kelurahan Pandean Lamper.

RUMAH kos marak di wilayah Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari. Terlebih, wilayah ini termasuk di pusat kota. Persewaan kamar kos pun menjadi  ladang bisnis yang menjanjikan. Namun semakin banyak warga yang membuka usaha kos, permasalahan pun muncul. Mulai  masalah ketertiban, keamanan hingga kenyamanan warga. Sebab, tak sedikit penghuni kos yang tidak mematuhi aturan kos. Misalnya, soal jam tamu kos yang dilanggar, maupun rumah kos yang disalahgunakan untuk perbuatan negatif.

“Kalau ada anak kos yang neko-neko, pasti laporannya ke kelurahan. Misalnya,  jam kunjungan yang tidak ditepati, anak kos yang minum-minuman keras atau pakai narkoba. Menanggapi aduan seperti itu, saya lantas berinisiatif membuat aplikasi offline pemantau kos,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Aplikasi pemantau kos yang baru dibuat pada Juni 2019 lalu itu memiliki manfaat untuk mendata keluar masuk penghuni rumah kos, serta mengetahui jumlah kamar yang tersisa. Ini sebagai informasi bagi warga yang mencari kos dan menerima aduan yang masuk dari masyarakat.

“Namanya Si Tetuko atau Sistem Informasi Tertib Rumah Kos. Tapi sementara ini admin dipegang oleh kelurahan. Soalnya, kalau saya online-kan, warga bisa mengubah sendiri. Malah datanya kacau, bisa dimanipulasi. Jadi, saya adminkan di kelurahan apabila ada perubahan tentang kos, saya suruh datang ke sini,” tuturnya.

Aplikasi ini berisi nomor NIK pemilik kos, nama kos, nama rumah kos, alamat kos dan data penghuni kos. Menurutnya, cara ini efektif untuk menertibkan kos di wilayah Kelurahan Pandean Lamper yang terdiri atas 105 RT dan 12 RW. Dari datanya diketahui,  setiap RW rata-rata terdapat lima rumah kos.

Meski sudah memiliki aplikasi, Mardhi –sapaan akrabnya– juga tetap turun ke lapangan bersama petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal tersebut lantaran masih ada pemilik kos yang buta teknologi. Sehingga aplikasi saja tidak cukup untuk membuat tertib masyarakatnya.

“Kendalanya adalah rata-rata pemilik kos buta teknologi. Saya susahnya di situ, mereka disuruh ke kelurahan ya sulit, karena mungkin soal waktu. Juga  nggak bisa pakai HP android. Biasanya saya sikapi dengan terjun ke lapangan. Kami mintai identitas berupa KTP dan KK, kemudian saya input di aplikasi Sitetuko,” bebernya.

Mardhi mengatakan, untuk mengumpulkan warga yang ngekos untuk diberikan pengarahan tidaklah mudah. Mereka yang sering didatangi mungkin merasa risih. Ia menyadari di setiap kebijakan pasti ada dampak baik dan buruk. Untuk itu, ia meminta kepada Ketua RW maupun Ketua RT untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini.

Inovasi lain yang ia kembangkan adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dijalankan sejak 2018 lalu. Program berbentuk kuesioner ini menentukan masyarakat seberapa puas dengan pelayanan yang ada di Kelurahan Pandean Lamper.

“Setiap ada tamu mengurus apa, saya suruh menulis, pendapatnya seperti apa? Setelah berapa bulan terkumpul nanti dievaluasi. Yang kekurangan itu yang kita perbaiki. Hasilnya 90 persen warga mengatakan pelayanannya baik,” ujarnya. (ida fadilah/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya