RADARSEMARANG.COM, Kendal – Ide kreatif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal Ronaldwin mendapatkan apresiasi dari RADARSEMARANG.COM. Ronaldwin diganjar piagam penghargaan atas inovasinya Pemeliharaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal di bawah kepemimpinan Ronaldwin memiliki program inovasi dalam pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan. Dimana setiap barang bukti dan barang rampasan yang berada di bawah tanggung jawab Kejari Kendal selalu dijaga dan dipelihara dengan baik.
Kejari Kendal memiliki tempat khusus untuk menyimpan barang bukti pelanggaran yang ditahan. Bahkan motor atau mobil yang ditahan, secara rutin dicuci dan dilap sampai bersih. Perlakuan istimewa perawatan barang bukti dan barang rampasan dilakukan Kajari asal Padang, Sumatera Barat ini, karena dirinya meyakini setiap barang memiliki nilai berharga bagi pemiliknya.
Selain itu, perawatan barang bukti dan barang rampasan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. Pemilik barang bukti dan barang rampasan merasa aman dan nyaman karena barang mereka dirawat dengan baik oleh Kejari Kendal.
Bahkan, bila denda sudah dibayarkan pelanggar atau perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, barang bukti akan dikirim ke alamat pemilik melalui pos maupun diantar petugas kejaksaan.
“Barangkali ini ide kecil, tapi tidak semua bisa melakukannya. Dampaknya juga sangat luar biasa. Sehingga kami catat dan patut untuk mendapatkan apresiasi ini,” kata Direktur RADARSEMARANG.COM Baehaqi saat menyerahkan penghargaan tersebut.
Kajari Kendal Ronaldwin mengaku terharu mendapatkan penghargaan RADARSEMARANG.COM Award 2021. Penghargaan tersebut menurutnya memotivasi jajarannya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya yang berurusan dengan hukum.
Perihal idenya mengenai perawatan barang bukti dan barang rampasan, dimulai dari keprihatinannya melihat barang-barang bukti dan rampasan yang dititipkan ke Kejari Kendal. Kondisinya kotor dan berdebu.
Padahal menurutnya barang-barang tersebut memiliki nilai lebih dan sebelumnya pasti kondisinya bagus dan mulus. “Jika hal ini terus berlanjut, maka barang-barang ini akan rusak dan nilainya akan turun. Bahkan tidak memiliki nilai sama sekali,” tuturnya.
Padahal, setiap barang bukti maupun barang rampasan menurutnya memiliki nilai dan kenangan bagi pemiliknya. “Dengan dirawat, kami berusaha menghargai jerih payah sang pemilik untuk mendapatkan dan memiliki barang ini dilakukan dengan penuh pengorbanan,” paparnya.
Intinya, Ronaldwin meyakini setiap barang memiliki nilai yang berharga. Maka sudah kewajibannya yang mendapatkan amanah untuk merawatnya. “Dengan kami rawat, masyarakat atau pemilik barang merasa senang dan aman. Karena barangnya di Kejari ini kami rawat dengan baik,” imbuhnya. (bud/ida)