Oleh: Baehaqi
Direktur RADARSEMARANG.COM
RADARSEMARANG.COM – Seorang polisi menembak salah seorang dari tiga pencuri tabung gas. Peluru mengenai kaki kiri. Di foto yang saya lihat ada perban di bawah lutut yang membalut bekas luka. Ketika digiring ke ruang tahanan dia dituntun rekannya. Seorang polisi mengawal dengan senjata laras panjang. Peristiwa penembakan itu terjadi di Jepara 11 Juli 2022.
Dua hari sebelumnya, tanggal 9 Juli 2022, seorang polisi menembak polisi lainnya. Polisi yang ditembak melawan. Terjadi baku tembak. Polisi yang menembak terlebih dahulu malah meregang nyawa. Peristiwa itu terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Irjen Ferdy Sambo.
Biasanya, kalau ada penjahat yang ditembak karena dia melarikan diri atau melawan petugas. Di Jepara itu tidak ada wartawan yang tahu persis peristiwanya. Kuli tinta mendapat informasi dari polisi. Sama dengan di Jakarta. Polisi merilis peristiwa baku tembak itu tiga hari kemudian. Persamaan jeda peristiwa dengan rilis kepolisian itu kebetulan belaka.
Sampai kemarin belum terungkap latar belakang tembak-menembak di Jakarta itu. Padahal waktunya jelas. TKP (tempat kejadian perkara) juga nyata. Saksi-saksinya ada. Baik saksi pelaku maupun saksi yang mengetahui langsung peristiwanya. Alat bukti juga lengkap. Polisi telah melakukan olah TKP sebelum dijamah pihak lain.
Wajar polisi mendapat sorotan banyak pihak. Masyarakat menuntut agar kepolisian segera membeber kasus itu. Korp baju coklat sudah berkali-kali memberikan informasi. Tapi masyarakat belum puas. Karena yang disampaian polisi baru fakta-fakta di permukaan. Masyarakat menuntut sampai latar belakang.
Saya yang lama menjadi wartawan kepolisian bisa memahami sikap polisi maupun masyarakat. Korp Bhayangkara sama seperti masyarakat. Mereka manusia memiliki keterbatasan. Apalagi menyangkut kasus besar. Objek penyelidikan dan penyidikan menyangkut jenderal besar. TKP-nya di rumah Kadivpropam. Kepala polisinya polisi. Pangkatnya inspektur jenderal. Hanya setingkat di bawah kapolri. Saksinya istri dan ajudan jenderal besar itu.
Saya membayangkan siapa penyidik yang berani memeriksa kepala polisinya polisi beserta istri dan ajudannya itu. Wakapolri dan Kabareskrim pasti repot. Pangkat mereka setingkat. Apalagi anak buah mereka.
Selagi polisi kesulitan mengungkap kasus itu, masyarakat berpaling kepada wartawan. Kuli tinta itu diharapkan bisa melakukan investigative reporting untuk mengungkap kasus yang sudah mendapat atensi presiden itu. Harapan ini wajar karena wartawan yang benar memiliki independesi dan dilindungi undang-undang. Sama dengan penyidik.
Tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi dari pihak manapun. Bahkan, dibenarkan menggunakan cara-cara tertentu untuk mengungkap fakta yang objektif demi kepentingan publik.
Bukan berarti wartawan bisa melakukan apa saja. Mereka sama dengan polisi. Memiliki keterbatasan. Pekerjaannya juga digarisi undang-undang (UU Pers No 40 Tahun 1999) dan Kode Etik Wartawan Indonesia. Jangankan mengungkap kasus besar, membongkar kasus kecil saja sering kesulitan. Tentu saja tergantung bobot profesionalisme mereka
Saya sendiri ikut gregetan ketika kali pertama mengetahui ada peristiwa besar baku tembak antarpolisi di rumah kepala polisinya polisi. Peristiwa itu baru diberitakan wartawan tiga hari kemudian. Informasinya didapat dari kepolisian. Ironisnya, polisi yang dipertanyakan, kenapa rilisnya terlambat.
Sebenarnya polisi telah mengungkap kasus baku tembak antaranggota itu. Korban dan pelakunya sudah jelas. Demikian juga bukti-buktinya. Tapi masyarakat berharap lebih. Apalagi kemudian mencuat banyaknya kejanggalan dan dibumbui dugaan skandal cinta yang tidak sewajarnya.
Harapan masyarakat seperti itu wajar. Malah perlu diacungi jempol. Idealisme dan tuntutan keadilan mereka sangat tinggi. Bayangkan kalau masyarakat kita sudah acuh tak acuh. Penembakan bisa menjadi sewenang-wenang.
Kini masyarakat menanti munculnya hati nurani polisi. Jangan sampai berlama-lama guyonan. “Kalau polisi baku tembak dengan polisi siapa yang mati duluan.” Dalam kasus di rumah Kadivpropam yang mati duluan adalah CCTV. (*)