RADARSEMARANG.COM – Hujan yang turun di wilayah Pantura Selasa malam, 12 Agustus 2020, membawa berkah bagi Jawa Pos Radar Kudus. Siang berikutnya anggota Dewan Pers berkunjung. Memverifikasi secara faktual perusahaan dan segala yang berhubungan. Siang itu juga selesai.
Meski di Kudus dan sekitarnya hanya rintik-rintik, hujan itu amat langka. Di tengah musim kemarau. Turunnya malam hari membuat udara malam itu yang sudah dingin menjadi semakin mak nyes. Sama seperti turunnya verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers terhadap Radar Kudus. Verifikasi ini untuk dua penerbitan sekaligus. Koran Radar Kudus yang diterbitkan oleh Kudus Intermedia Pers dan radarkudus.id yang diterbitkan oleh PT Kudus Intermedia Digital. Verifikasi ini dihadiri oleh seluruh manajer, redaktur, para kepala biro, dan wartawan.
Para manajer Radar Semarang dihadirkan untuk menerima penegasan bahwa koran Radar Semarang yang diterbitkan oleh PT Semarang Intermedia Pers telah diverifikasi faktual. Termasuk radarsemarang.id yang diterbitkan PT Semarang Intermedia Digital.
Sebenarnya tidak ada persoalan apapun di perusahaan Radar Kudus dan Radar Semarang, termasuk penerbitannya. Verifikasi administrasi sudah dilakukan sejak lama. Semua memenuhi ketentuan perundang-undangan dan persyaratan Dewan Pers. Tetapi mendadak ada pandemi Covid-19. Semua kegiatan dihentikan termasuk kegiatan Dewan Pers.
Setelah kegiatan diperlonggar, Dewan Pers melanjutkan agendanya. Radar Kudus diverifikasi faktual paling awal setelah adanya pandemi Covid-19. Ini menyusul verifikasi terhadap Radar-Radar lain di bawah grup Jawa Pos Radar. Termasuk Radar Semarang. Bahkan Radar Semarang telah diverifikasi tahap awal. Verifikasi terhadap perusahaan pers itu penting. Untuk memastikan penerbitannya tidak bermasalah. Dewan Pers mencatat banyak media yang tidak terlihat wujudnya. Wartawannya ada. Tetapi tidak dilindungi oleh persyaratan yang memungkinkan mereka profesional.
Di Radar Kudus, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar, memeriksa satu persatu berkas yang ada. Akta perusahaan, aturan dan norma-normanya, wartawan termasuk gaji dan kesejahteraannya, struktur organisasi, jenjang pendidikan, dan bukti penerbitannya. Dia terbelalak ketika mendengar penjelasan sejauh ini Radar Kudus belum terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Gaji tidak dipotong. Uang makan dan fasilitas kesejahteraan lainnya tidak dikurangi. “Yang saya khawatirkan di situ, yang akhirnya menurunkan integritas dan kualitas penerbitan,” katanya. “Radar Kudus bagus. Betul-betul bagus. Mudah-mudahan seterusnya,” tambahnya.
Sekarang ini, katanya, media-media besar megap-megap. Apalagi yang kecil. Tetapi Radar Kudus membuktikan sebagai media lokal yang andal. “Semoga verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers semakin mendorong kami untuk terus maju,” kata saya. “Amin,” jawabnya.
Usai menyerahkan berkas verifikasi yang telah ditandatangani kepada saya, Djauhar melanjutkan agendanya. Menjadi pembicara dalam talk show di SMA Negeri 1 Kudus. Dia yang lahir di Jepara memang alumni sekolah itu. Kehadirannya ditunggu sejak lama. Sebelum pandemi Covid-19. Mantan wartawan Bisnis Indonesia dan pendiri Harian Jogja itu memanfaatkan betul kesempatan tersebut.
Djauhar menunjukkan integritas dan independesinya. Dia tidak mau dijemput. Bahkan menolak diajak makan di restoran atau warung di manapun. Saya bangga didatangi orang seperti itu.
Verifikasinya tentu tidak main-main. Itulah yang membuat semua pimpinan Radar Kudus dan Radar Semarang semakin besar hati. (hq@jawapos.co.id)