RADARSEMARANG.COM, SEPTY Aisah, 20, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang tergerak jadi aktivis gender sejak SMA. Semula ia penasaran, kemudian baca buku-buku feminisme hingga mengikuti organisasi gerakan gender di sosial media.
Saat menjadi mahasiswi, Septy semakin leluasa terjun ke dunia pergerakan gender. Ia mengikuti organisasi Perempuan Mahardhika. Berbagai kegiatan pergerakan dilakukan.
Seperti aksi International Women’s Day (IWD), kajian, sekolah feminisme, bertemu langsung dengan kawan buruh, hingga menulis isu feminisme di media.
“Awal tertarik karena penasaran. Semakin lama rasa ingin tahu semakin mendalam dan ternyata banyak sekali hal-hal belum aku ketahui. Salah satu alasan tertarik isu gender selain karena banyak problematika yang tampak nyata,” ucap direktur utama Lembaga Pers dan Penerbitan PC IPPNU Batang ini.
Wanita asal Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang ini juga aktif di organisasi kepemudaan NU. Menurutnya, IPPNU juga terbuka soal isu gender. Hal ini diperkuat dengan adanya Lembaga Konseling Pelajar Putri (LKPP).
Berbagai kajian feminisme acap kali dilakukan. Prosesnya belajar tentang isu ini diibaratkan seperti mempelajari diri sendiri untuk menemukan jati diri.
“Banyak yang perlu diperjuangkan mengenai isu ini. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama disahkan itu juga hasil dari perjuangan kawan-kawan aktivis gender selama kurang lebih 10 tahun. Kemudian RUU PPRT yang sekarang masih diperjuangkan kawan-kawan ini baru berada di tahap diinisiasi oleh pemerintah,” terangnya.
Mahasiswi semester 4 Fakultas Syariah dan Hukum ini punya pikiran kesetaraan gender itu tidak berkutat mengenai perempuan harus sama dengan laki-laki. Misalnya, harus bisa angkat galon, buka tutup botol minum, pasang gas, benerin genteng bocor, dan lain sebagainya.
“Kesetaraan gender gak fokus pada hal itu. Memang secara tenaga perempuan jauh lebih lemah dari laki-laki. Kesetaraan gender itu lebih fokus membicarakan hak perempuan atau laki-laki dalam mengakses pendidikan tinggi, fasilitas kesehatan, dan kesempatan ruang publik itu sama,” tegasnya. (yan/aro)