RADARSEMARANG.COM, HESTIN Atas Asih cukup berpengalaman dalam soal kepemiluan dan segala pernak-pernik pemilihan kepala daerah. Dia sudah menjadi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dua periode.
Sosok perempuan mandiri ini memiliki prinsip yang selalu dipegang. Yakni, menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama di manapun berada.
Prinsip itu selaras dengan tekadnya menjadi anggota KPU yang ingin memberikan cipta, rasa, karsa, dan karya yang dimilikinya dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, utamanya melalui pengabdiannya di KPU Demak.
“Saya menjadi anggota KPU Kabupaten Demak sejak November 2013 silam. Yaitu, periode 2013-2018 dan berlanjut periode 2018-2023,”ujar perempuan kelahiran Demak, 12 November 1979 ini.
Hestin -sapaan akrabnya- mengampu divisi sosialisasi, hubungan antar lembaga, pendidikan pemilih dan pemantauan. Kemudian, menjabat sebagai ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Demak sampai sekarang.
Bagi Hestin, lembaga pemilu adalah kawah candradimuka. Ini karena berbagai dinamika pemilu yang begitu kompleks dengan seabrek potensi konflik yang terjadi. Semua itu telah memberikan pelajaran bermakna. Belum lagi soal sifat kolektif kolegial yang diterapkan KPU dalam pengambilan kebijakan.
“Melalui sistem kolektif kolegial ini, kedewasaan bersikap dan berpikir sebagai seorang penyelenggara juga ditempa begitu rupa. Ini karena masing-masing memiliki karakter dan pemikiran yang heterogen,”katanya.
Mengingat beratnya tugas penyelenggara pemilu, maka heteroginitas tiap personil harus disatukan. Demikian pula, ego pribadi harus disingkirkan.
Menurutnya, dalam menyelenggarakan pemilu, dibutuhkan tim yang kuat dan solid. “Banyak pelajaran yang dapat kita terima dalam penyelenggaraan pemilu,”kata alumnus Universitas Pandanaran Semarang ini.
Ia berharap, dapat terus mendorong antusiasme masyarakat, sehingga makin paham akan arti penting pemilu. Jika masyarakat memahami pemilu, kata dia, diharapkan hasil pemilu makin kredibel dan legitimate.
Hestin berpendapat, keberhasilan kinerja KPU dapat dilihat antara lain dari minimnya jumlah gugatan atau sengketa yang dimohonkan ke lembaga tersebut.
“Maka, terkait dengan divisi yang diembannya, langkah pengawasan dan pengendalian semaksimal mungkin dijalankan,”kata ibunda Parisya Lituhayu Javas dan Gelis Radha Janitra ini. (hib/aro)