RADARSEMARANG.COM, GUNA lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Bapenda Jateng menggandeng Tim Penggerak PKK. Harapannya, lewat sosialisasi oleh Tim Penggerak PKK hingga tingkat bawah, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan semakin tinggi.
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Jateng Nawal Arafah Yasin mengatakan, kesepakatan bersama antara Bapenda dan TP PKK Jateng sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Yakni, untuk sosialisasi kepatuhan pajak dan penanganan tunggakan pajak kendaraan.
Dikatakan, gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa. Selain itu, juga berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, dan mandiri. “Kerja sama ini untuk mendukung misi memperkokoh birokrasi provinsi dengan kabupaten/kota,” katanya.
Pada 2019, bahkan pajak yang berhasil terbayar mencapai Rp 1,5 miliar. Pada 2020 ini, pihaknya memperluas kerja sama yang semula hanya enam kabupaten, ditambah 12 kabupaten/ kota lagi, di mana masing-masing daerah mendapat 2.000 lembar surat pemberitahuan pembayaraan pajak.
“Jadi, 2020 ini kami bekerja sama dengan 18 kabupaten. Kami akan mengevaluasi terus, mudah-mudahan hasil 2020 lebih baik,” ujar istri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen ini.
Seperti diketahui realisasi PKB sampai sekarang belum memenuhi target yang ditentukan dalam APBD 2020. Sampai saat ini realisasi PKB di Jateng mencapai Rp 4,01 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 85,1 persen dari target tahun ini senilai Rp 4,7 triliun.
Menurut Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto, TP PKK berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi di semua tingkatan. Di antaranya, kabupaten/kota, kecamatan, sampai di tingkat ranting. “Partisipasi Tim Penggerak PKK dalam kegiatan sosialisasi untuk kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan sangat baik,” kata Tavip. (ewb/aro)