26.2 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Bangun PLTSa Pakai Sistem KPBU

Pemkot Semarang Gandeng Pihak Ketiga

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG, Radar Semarang-Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng peran swasta dengan sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk memperkuat infrastruktur. Terutama pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang sedang dalam masuk proses Final Business Case (FBC).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menilai model pembiayaan KPBU ini sudah berhasil diterapkan dalam pembangunan SPAM Semarang Barat. Hasilnya bisa menekan anggaran atau efisiensi. Bahkan pihak swasta punya kesempatan untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Sedangkan PLTSa ini sudah mintip-mintip (segera dibangun, red). Saat ini proses lelang terbuka investasi untuk memilih perusahaan yang bonafit,” tuturnya Rabu (26/5) kemarin.

Dia memperkirakan, proyek PLTSa menelan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Jika hanya mengandalkan APBD, tentu belum dapat terwujud. Padahal, persoalan sampah harus dituntaskan. “Anggaran perkiraan Rp 1,2 triliun. Tinggal nanti saat paparan, perusahaan mana yang mampu mengerjakan secara lebih efisien,” imbuhnya.

Hendi menjelaskan, selama ini Kota Semarang sudah melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi landfill gas. “Namun target utamanya adalah pembangkit listrik ini mampu menyerap sampah sebanyak-banyaknya supaya tidak muncul gunungan sampah,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan saat ini banyak program pembangunan yang dicanangkan pemerintah dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Proyek yang menelan anggaran besar akan menggunakan KPBU. “Ada beberapa proyek yang memang kegiatannya besar, seperti pembangunan LRT. Nanti menggunakan KPBU,” jelasnya.

Selain KPBU, Iswar menambahkan, Pemkot akan melakukan negosiasi pinjaman daerah untuk melakukan pembangunan yang membutuhkan anggaran besar. “Pinjaman daerah termasuk skema pembiayaan,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah menjelaskan, rencana pembangunan Semarang Expo Center bakal direalisasikan oleh Pemkot Semarang menggunakan pihak ketiga. Saat ini prosesnya masih di Bappeda Kota Semarang. “Desainnya sudah cukup lama kok. Nanti pembangunannya akan menggandeng investor,” tutur dia.

Irwansyah menerangkan, Semarang Expo Center bakal dibangun di bekas kantor Kecamatan Pedurungan atau Kelurahan Gemah. Sebelumnya Pemkot sudah melakukan pemindahan dan pembangunan Kecamatan Pedurungan di lokasi yang baru. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya