RADARSEMARANG.COM, Pemprov Jateng tengah menggodok materi perubahan RPJMD 2019-2023. Apa saja yang harus diperhatikan agar perubahan tersebut tetap sejalan dengan arah kebijakan pemprov saat ini. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM, Dewi Akmalah dengan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz.
Pemprov Jateng mengajukan perubahan RPJMD 2109-2023. Bagaimana tanggapan anda?
Pasti ada alasan di balik perubahan tersebut. Apakah karena anggaran yang terbatas. Atau faktor lain. Hanya saja perubahan apapun yang dilakukan jangan sampai melenceng jauh dari arah kebijakan pemprov saat ini.
Apa saja arah kebijakan pemprov saat ini?
Pada periode kedua pemerintahan Pak Ganjar, pembangunan tidak lagi fokus pada insfrastruktur. Sebagaimana periode pertama. Saat ini pemerintah mencanangkan pembanguman SDM. Dengan mencanangkan kemiskinan, meningkatkan daya saing ekonomi dan SDM.
Program pembangunan SDM apa saja yang ada pada RPJMD saat ini?
Saat saya jadi Ketua Pansus RPJMD 2019 lalu, kami merumuskan beberapa program. Antara lain Bosda SMA/SMK swasta dengan alokasi mecapai Rp 350 miliar. Kegiatan Jateng Organik. Di mana Jateng menjadi basis pertanian organik. Dengan stimulus untuk 300 kelompok tani. Selain itu juga program jambanisasi dengan kenaikan target dari 5.000 menjadi 10 ribu unit, listrik murah dari 10 ribu menjadi 20 ribu. Dan pelatihan bagi para pengangguran yang semuanya kita naikkan targetnya dari tahun sebelumnya, bisa dua hingga tiga kali empat.
Berapa kebutuhan anggaran menjalankan RPJMD tersebut?
Kalau kita sisir tahun pertama bisa Rp 500 miliar, tahun kedua Rp 600 miliar. Dan akhir RPJMD nantinya mencapai Rp 1,1 tiliun. Waktu itu muncul anggaran tersebut merupakan wujud komitmen pansus untuk mendukung arah kebijakan pemerintah.
Menurut anda apa yang harus diperhatikan pemerintah dalam penyusunannya?
Ya tentu saja komitmen untuk menjalanlan arah kebijakan. Jujur saja saya agak khawatir progrram pembangunan SDM akan mengalami pengurangan. Maka dari itu saya minta kalau bisa perubahan RPJMD tidak mengurangi program-program yang justru dapat melemahkan semangat pembangunan SDM di Jateng. (*/zal)