RADARSEMARANG.COM, Perbaikan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi dua pekan lalu mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Tapi sejauhmana pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Semarang atas kinerja pemerintah tersebut. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Adennyar Wycaksono dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono.
Sejauh mana DPRD Kota Semarang melihat kinerja Pemkot Semarang dalam menangani pasca bencana banjir dan longsor?
Sangat patut diapresiasi. Pemkot Semarang memiliki kejelasan langkah dan rencana. Wali Kota Hendrar Prihadi sudah menunjuk tiga dinas yakni Disperkim, DPU, dan BPBD langsung melakukan penanganan pascabencana sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Disperkim sudah melakukan perbaikan untuk kerusakan di kawasan permukiman yang terkena longsor dan banjir. DPU sudah melakukan perbaikan kerusakan karena banjir di jalan protokol. Sementara BPBD meng-cover dua dinas lagi dengan anggaran yang dimiliki dari dana bantuan tidak terduga (BTT).
Sejauhmana dukungan dewan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam recovery pasca bencana ini?
Pemkot telah menetapkan darurat bencana. Jadi BTT ini bisa digunakan. Kami juga minta tiga dinas tersebut melakukan pendataan setelah bencana kemarin, kerugian berapa, apa saja, langkahnya bagaimana, akan dilakukan perbaikan oleh dinas siapa. Tujuannya agar tidak tumpang tindih melainkan saling meng-cover satu sama lainnya.
Jika sudah ada data rinci terkait kerusakan yang ada, lalu apa prioritas yang akan dilakukan?
Sudah ada kalau data. Misalnya di Mlatiharjo, Mlaltibaru, Semarang Utara ini sedikitnya ada 100 rumah yang rusak karena puting beliung. Tentu kami dorong agar dilakukan perbaikan. Prioritas lainnya adalah kerusakan rumah atau wilayah longsor, ini harus cepat diatasi. Misalnya Disperkim kurang dananya, bisa menggunakan dana BTT yang ada di BPBD. Dewan mendukung lintas OPD kebijakan tersebut. (*/ida)