27 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Penyumbang Pertumbuhan Terbesar dari Cukai Rokok 96 Persen

Tinggal Dua Bulan Tetap Genjot Pertumbuhan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIJ tetap mampu mengimpun pertumbuhan pendapatan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Bahkan penerimaannya hingga saat ini memeroleh Rp 31,87 triliun. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Alvi Nur Janah dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIJ Padmoyo Tri Wikanto.

Masa pandemi Covid-19, seberapa besar penerimaan Bea Cukai di Jateng-DIJ?

Hingga 20 Oktober 2020, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIJ berhasil mencatatkan penerimaan bea cukai sebesar Rp 31,87 triliun. Besaran penerimaan di atas sudah mencapai 74 persen dari target di 2020 yakni sebesar Rp 43,11 triliun. Kami optimistis, hingga akhir tahun, bisa mencapai target. Sebab, secara proporsional hingga Oktober penerimaan yang masuk telah mencapai 96,42 persen.

Penerimaan yang stabil itu disumbang dari sektor mana saja?

Penerimaaan kami berasal dari cukai, bea masuk dan bea keluar. Kalau secara garis besar, capaian saat ini lebih tinggi Rp 4,64 triliun, atau tumbuh 17,06 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2019 lalu. Misalnya dari sisi cukai, penerimaaannya hingga 20 Oktober 2020 telah mencapai Rp 30,66 triliun atau 74 persen dari target sebesar Rp 41,6 triliun. Dibandingkan periode tahun lalu, tumbuh sebesar 20,35 persen. Jika dinominalkan, lebih tinggi Rp 5,18 triliun. Adapun, jenis cukai diperoleh dari realisasi cukai hasil tembakau atau cukai rokok, cukai etil alkohol dan cukai minuman mengandung etil alkohol.

Paling besar disumbangkan dari sektor apa dan berapa persentasenya?

Paling besar penyumbangnya dari cukai rokok, yakni sebesar 96 persen atau sebesar Rp 29,50 triliun. Disusul oleh cukai etil alkohol kontribusi 3,26 persen dan cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar 0,72 persen. Kalau sisi penerimaan bea masuk, hingga 20 Oktober 2020 telah mencapai Rp 1,15 triliun, atau mencapai 78,82 persen dari target sebesar Rp 1,47 triliun. Sedangkan, untuk realisasi penerimaan di sektor bea keluar, telah melampaui target.

Dari sisi bea masuk dan keluar apa saja kendala yang ditemui?

Secara keseluruhan tidak terlalu jatuh. Hingga 20 Oktober 2020, telah mencapai Rp 53,45 miliar atau 128,09 persen dari target sebesar Rp 26 miliar. Memang tahun ini sempat mengalami pertumbuhan negatif. Bea masuk dan keluar terdampak Covid-19 yang melemahkan sektor perdagangan internasional. Itu yang menjadi penyebab utama. Namun kami optimistis, tahun ini bisa mencapai target. Kalau bisa bahkan melampaui. Karena kami selama ini yang bertanggung jawab terhadap penerimaan negara dari cukai.

Apa harapannya kepada masyarakat?

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Sebab, penerimaan cukai digunakan sebagai instrumen pembangunan dan menggerakkan ekonomi daerah. Nantinya, penerimaan akan kembali lagi ke masyarakat melalui berbagai mekanisme, antara lain melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok. (*/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya