RADARSEMARANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan strategi baru untuk melakukan sosialisasi dengan memberdayakan warganet. Program ini dinamakan Relawan Demokrasi Berbasis Warganet. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Puput Puspitasari bersama Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto.
Apa yang dimaksud Relawan Demokrasi Berbasis Warganet?
Relawan ini membantu KPU menyosialisasikan Pilkada melalui media sosial. Seperti membantu KPU memberikan pesan-pesan kepada masyarakat untuk menyukseskan pilkada. Contohnya, masyarakat membantu menyampaikan informasi bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ada, kemudian mencermati pasangan calon (paslon). Ada juga membantu KPU memberikan imbauan kepada masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk mencegah politik uang. Lalu mencermati hak pilih, apakah sudah terdaftar atau belum di-daftar pemilih tetap (DPT).
Apa urgensinya merekrut warganet?
Ini kan masa pandemi Covid-19, jadi kami merekrut dari segmen warganet. Ini juga amanah dari Ketua KPU RI, terkait surat nomor 630/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2020 tanggal 10 Agustus perihal pedoman pelaksanaan program Relawan Demokrasi Berbasis Warganet. Kriterianya, WNI usia minimal 17 tahun saat mendaftar, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, tidak berafiliasi dengan partai politik (parpol), berkelakuan baik, tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih.
Adakah kriteria khusus dan bagaimana tugasnya?
Kriteria khususnya, yang pasti punya banyak follower di akun media sosial (medsos), minimal 500 orang. Setidaknya punya tiga akun medsos, Twitter, Facebook, dan Instagram. Bisa membuat konten, desain, slogan dan meme yang menarik, supaya masyarakat aktif di dalam pemilihan wali kota nanti. Tugasnya mereka harus membuat laporan.
Mulai kapan bekerja dan adakan kompensasi honor?
Mereka bekerja sejak September hingga Desember 2020 mendatang. Mereka akan mendapat kompensasi. Saat ini sudah ada 25 pendaftar, tapi yang diterima hanya enam kaum muda. (*/ida)