26 C
Semarang
Wednesday, 18 December 2024

Bukti Tilang Dikirim ke Alamat Pemilik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menargetkan mampu meraih predikat zona integritas dengan kategori wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada 2020 ini. Salah satunya dengan pengurusan tilang secara online. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Ida Fadilah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Simurung Pandapotan Simaremare SH MH.

Bagaimana persiapan dalam rangka meraih predikat WBK tahun 2020 ini?

Kami melakukan berbagai peningkatan pelayanan. Di antaranya terkait pengambilan barang bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor. Untuk menghilangkan banyaknya antrean orang yang mengurus tilang di kantor Kejari, kami kerjasama dengan BRI dan Kantor Pos. Tujuannya agar tilang bisa diurus secara online. Kemudian barang bukti dikirim langsung ke alamat pemilik atau alamat yang dituju.

Apakah besaran biaya tilang juga disertakan?

Kami juga mengunggah besaran denda tilang yang harus dibayar pada website resmi. Sehingga masyarakat bisa mengeceknya sebelum melakukan pengurusan dan pengambilan bukti tilang.

Selain masalah tilang, pelayanan apa yang ditingkatkan?

Pelayanan sidang perkara. Khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini kami menyiapkan sembilan ruang khusus untuk pelaksanaan sidang secara virtual. Sembilan ruangan tersebut dibuat secara terpisah agar tidak mengganggu sidang lainnya. Untuk mempermudah dan mempercepat penanganan perkara, tiga line untuk saksi dan ahli, serta enam line untuk penuntut umum.

Apakah peningkatan pelayanan hanya pada online?

Tidak, justru kami telah membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setiap pelayanan di setiap bagian, mulai Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hingga konsultasi masalah hukum, bisa dilakukan di PTSP tersebut. Semua kita arahkan ke PTSP. Sehingga tidak ada lagi tamu yang masuk ke gedung utama Kejari. Dengan semuanya terbuka, maka tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan. (*/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya