RADARSEMARANG.COM, Di tengah pandemi Covid-19, pengajuan kredit mikro mengalami peningkatan. Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melakukan pengajuan kredit untuk bisa tetap bertahan. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Alvi Nur Janah dengan Kepala Bagian Micro Banking Mandiri Kanwil Jateng-DIJ Ariyawan Sutanto.
Mulai kapan pengajuan kredit mikro mengalami peningkatan?
Mulai ada peningkatan pengajuan sejak April 2020. Bahkan, selama pandemi Covid-19 ini justru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah perbankan mengalami kenaikan. Itu berlaku di Bank Mandiri Kanwil Jateng-DIJ. Bahkan, pertumbuhannya cukup signifikan dibanding awal pandemi. Ada beberapa faktor yang memengaruhi, salah satunya alur pengajuan KUR. Tidak ada perubahan prosedur selama pandemi. Bahkan, manajemen beberapa waktu lalu menghadirkan terobosan berupa aplikasi Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet).
UMKM sektor apa saja yang mengajukan KUR?
Data Maret hingga Agustus 2020, UMKM yang mengajukan KUR didominasi UMKM sektor pertanian, disusul kelontong dan peternakan. Jika dipersentase pertanian sebanyak 27 persen, kelontong 12 persen, dan peternakan 10 persen. Hasil tersebut berasal dari total keseluruhan debitur Jateng-DIJ sebanyak 105.672 orang. Meski ada beberapa kredit macet dari debitur KUR. Yakni sebanyak 0,14 persen. Besaran 0,14 persen dari total portofolio debitur mikro.
Berapa target penyaluran KUR selama 2020?
Target penyaluran KUR Bank Mandiri Kanwil Jateng-DIJ sebesar Rp 5,1 triliun. Sejauh ini, peningkatan pengajuan KUR meningkat. Bisa dibilang, kami tidak ada kebijakan khusus yang berbelit-belit dan sesuai kesepakatan pusat dan daerah, diutamakan kreditur yang terdampak pandemi Covid-19. Yakni pelaku UMKM. Ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di skala usaha mikro kecil dan menengah. Karena perbankan sebagai lembaga keuangan, memang menjadi jalan satu-satunyaa bagi mereka untuk bertahan.
Berapa plafon yang disediakan Bank Mandiri?
Sesuai kebijakan, plafon yang disediakan oleh pihak Bank Mandiri Jateng/DIJ maksimal di angka Rp 25 juta. Dengan mudahnya pelaku UMKM memeroleh KUR, maka produktivitas masyarakat tetap terjaga.
Adakah fasilitas yang menunjang KUR?
Untuk mendukung KUR, Bank Mandiri melakukan digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif bagi para nasabahnya. Sehingga, proses pengajuan kredit bisa bebas ribet. Misalnya, ada aplikasi Mandiri Pintar. Di situ tenaga pemasar dan nasabah kredit mikro mendapat berbagai kemudahan dalam pembiayaan. Namun, prosedur seperti syarat dan kelayakan administrasi tetap kami cek. Bukan apa-apa, kami hanya ingin pengucuran KUR tetap sasaran. Karenanya, kami mencoba sebagai pihak ketiga dari pemerintah untuk membantu pelaku UMKM untuk bertahan dari pandemi Covid-19. (*/ida)