RADARSEMARANG.COM, Pemerintah didorong lebih tegas menertibkan tempat-tempat karaoke liar di Kota Semarang yang banyak merugikan masyarakat. Berikut wawancara wartawan RADARSEMARANG.COM Norma Sari Yulianingrum dengan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo.
Karaoke liar di Kota Semarang semakin marak, bagaimana perhatian DPRD Kota Semarang?
Berkaitan dengan maraknya karaoke-karaoke liar, kewibawaan pemerintah kini sedang diuji. Karena itulah, Komisi D DPRD meminta Pemkot Semarang supaya tegas menangani atau menertibkan tempat tak berizin tersebut. Karena semua tempat karaoke liar, tidak memiliki izin. Otomatis tidak ada pemasukan bagi pemerintah. Hal itu membuat pemerintah termasuk negara sangat dirugikan. Apalagi mereka sudah operasional sejak lama, sebelum masa pandemi. Seharusnya sudah diusut sejak dulu.
Selain kerugian bagi pemerintah, dampak lainnya?
Dampaknya akan menimbulkan ketidakadilan atau kecemburuan bagi usaha-usaha hiburan yang berizin. Mereka mengajukan izin ini susah payah. Mereka mengajukan izin juga mengeluarkan biaya yang cukup besar. Karena segala sesuatunya harus sesuai dengan standar operasi yang berlaku. Tapi ketika kemudian yang tidak berizin ini dibiarkan begitu saja, akan muncul ketidakadilan. Terlebih di masa pandemi ini untuk tempat hiburan yang berizin, diminta libur. Rasanya semakin tidak fair.
Siapa yang diuntungkan maraknya karaoke liar?
Yang sangat diuntungkan adanya karaoke liar adalah oknum-oknum yang memberikan izin. Oknum tersebut perlu dicari dan harus mempertanggungjawabkan entah atas nama perorangan atau atas nama institusi.
Apakah ada tempat karaoke berizin yang sudah mengajukan keluhan langsung ke dewan?
Sudah ada yang mengajukan keluhan kepada kami dan pernah menjadi pembahasan kami juga. Makanya tadi saya bilang, kewibawaan pemerintah saat ini sedang diuji dengan maraknya tempat hiburan liar. Makanya, jangan sampai Satpol PP sebagai garda terdepan menegakkan peraturan pemerintah itu menjadi lemah. Jangan ketika ada persoalan muncul ditertibkan, seolah itu dibiarkan lagi. Kalau memang mau dikasih izin ya dikasih izin dengan SOP yang benar. Tapi kalau tidak dikasih izin, ya tutup saja. Ini memang perlu keberanian untuk mengambil sikap. (*/ida)