32.2 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Kelas Teori secara Daring, Praktik Dibagi dalam Kloter

Bincang Pendidikan di Era New Normal dengan Muhammad Zen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/MA tahun ini berbeda dari tahun lalu. Sistem zonasi di beberapa wilayah sudah diterapkan. Kemudian Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan secara virtual. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Alvi Nur Janah dengan Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muhammad Zen.

Apakah kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan secara tatap muka?
Keputusan dari Kemendikbud adalah belum diberlakukan pembelajaran tatap muka. Tetapi kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan pada pertengahan Juli. Tentunya masih dengan pola pembelajaran daring. Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan. Didapatkan, beberapa SMA/SMK/MA yang kami temui sudah ada yang mensimulasikan kegiatan KBM. Dalam simulasinya, waktu untuk belajar dibagi shift pagi dan siang. Normalnya 36 siswa per kelas. Namun dibagi menjadi dua bahkan ada empat rombel. Hanya ada siswa 7-9 per kelas untuk praktikum di tingkat SMK. Dari situ kita melihat, SMK wajib praktik. Namun untuk teori bisa secara virtual atau PJJ Jenjang SMK memang diharuskan praktik, karena sesuai penjurusan. Saya kira itu simulasi patut diapresiasi ditengah kondisi seperti ini.
Apa kelebihan sistem kelas dalam sif atau kloter?
Harus ada strategi belajar mengajar. Tidak ada istirahat dan kumpul-kumpul. Siswa datang untuk benar-benar belajar, meski dibagi menjadi per kloter. Itu penting dilakukan sepanjang masih memegang prinsip-prinsip kesehatan. Karena kita berbicara hak pelayanan pendidikan dasar anak-anak. Kendati demikian, kami akan terus memantau perkembangan simulasi tersebut. Kami melakukan kunjungan kerja ke Batang, Salatiga, Kabupaten Semarang, Boyolali dan Demak. Gunanya untuk melihat persiapan mereka menjelang pembelajaran era new normal. Selain itu, kita ingin melihat kondisi faktual sekolah di lapangan. Apa yang harus dievaluasi dan apa yang harus dipertahankan. Karena sesuai rencana,pertengahan Juli memasuki ajaran baru. Termasuk pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah dan Diksus.

Beberapa wilayah terdeteksi tidak ada SMA/SMK dalam sistem zonasi. Apa yang perlu dilakukan?
Terkait sistem zonasi, kebijakan banyaknya rombel sudah ada di Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Terhadap sekolah SMA/SMK negeri yang kemarin tidak memenuhi kuota PPDB. Saya kira tidak perlu dipaksakan untuk ditambah. Sesuai kebutuhan saja. Karena ada beberapa faktor yang tidak bisa dilepaskan. Misalnya, di wilayah pinggiran anak-anak wajib belajar 12 tahun tidak sebanyak di kota. Sehingga imbasnya, PPDB tidak terserap sepenuhnya. Lalu, daya tampung untuk SMA/SMK negeri hanya 40 persen dari total keseluruhan kelulusan SLTP. Tapi faktanya memang di beberapa daerah ada SMA/SMK negeri tidak menampung secara 100 persen. Misal dari 12 rombel hanya tertampung 9 rombel.

Apa saja faktor yang mempengaruhi wilayah yan tidak terjangkau sistem zonasi?
Ada beberapa sekolah kondisi SMA/SMK negeri ysng kondisi sarpras-nya berbeda dari sekolah lain. Dalam satu kecamatan, ada sekolah negeri dan ada sekolah swasta. Ada juga hanya sekolah negeri dan sekolah swasta. Bahkan ada juga yang tidak memenuhi keduanya. Mereka (siswa, red) memilih karena memandang sekolah tersebut lebih bagus dan lebih dekat. Ada juga orang tua yang tertarik dengan sekolah swasta setara berkompeten dengan sekolah negeri. (avi)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya