32 C
Semarang
Thursday, 8 May 2025

Perlu Ketegasan Konkret Tindak Pelanggar PPDB

Bincang PPDB SMA/SMK dengan Abdul Aziz

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Proses Penerimaan Peserta Dirik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah tahun ini kembali menuai permasalahan. Hal tersebut menjadi catatan yang perlu diselesaikan. Lantas apa yang perlu dilakukan agar tahun depan hal seperti ini tidak terulang kembali? Berikut wawancara wartawan RADARSEMARANG.COM Dewi Akmalah dengan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz.

Bagaimana anda melihat proses PPDB SMA/SMK tahun ini di Jateng?
Saya rasa secara sistem dengan zonasi sudah sangat baik. Karena hal tersebut bisa menjadi solusi untuk mengurai masalah pemerataan pendidikan. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan masih saja ada saja orang tua yang melakukan pelanggaran dengan membuat surat keterangan palsu dan lain sebagainya.

Dengan banyaknya pelanggaran, bisa tidak dikatakan sistem zonasi belum dapat menjawab permasalahan pemerataan pendidikan tersebut?
Ya tidak juga. Soalnya yang melanggar juga sedikit. Persentasenya kecil. Jadi belum dapat dikatakan sistem zonasi ini tidak bagus.

Pelanggaran ini kan berulang dari tahun kemarin, menurut anda apa yang membuat para orang tua masih berani melakukan kecurangan tersebut?
Saya kira karena tidak ada ketegasan dari pemerintah. Sehingga masyarakat menjadi tidak jera mengulang hal yang sama. Karena dulu ada pemalsuan dan segala macam kayaknya juga tidak ada yang diproses. Begitu pula saat ini. Kemarin pak Gubernur mengancam pidana atau dipenjarakan bagi yang melanggar. Tapi kayaknya juga tidak terjadi lagi. Padahal kan pemalsuannya riil muncul di lapangan. Laporan juga banyak diterima.

Menurut anda, apa perbaikan yang harus dilakukan agar hal semacam ini tidak terulang kembali tahun depan?
Yang pasti pertama pemerintah harus memiliki ketegasan. Jangan hanya melempar isu penindakan pelanggaran di permukaan saja. Namun juga harus konkret dilaksanakan. Petugas maupun orang tua yang melanggar harus ditindak. Agar ada efek jera. Yang kedua adalah keterbukaan. Masyarakat sendiri kan sebenarnya tidak mengetahui adanya permasalahan. Yang tahu adalah pengelola setelah melakukan cross check dan otentifikasi. Maka dari itu mereka perlu memiliki kemauan untuk melakukan cross check langsung itu. Agar semua pelanggaran dapat terdeteksi dan diberikan tindak tegas. (*/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya