RADARSEMARANG.COM, Perdaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah masih sangat tinggi. Untuk mengantisipasinya, DPRD Jawa Tengah mulai menyusun Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Berikut Bincang-bincang Jurnalis RADARSEMARANG.COM Miftahul A’la dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah Arifin Mustafa.
Seberapa besar pengaruh narkoba untuk generasi muda?
Dampak negatif dari narkotika sangat banyak dan menjadi ancaman serius dalam perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta kehidupan bangsa dan negara terutama di Jateng. Tidak hanya itu bahkan jika sudah kecanduan dan overdosis pengaruhnya bisa berujung kematian. Jumlah pengguna juga masih cukup besar. Untuk itu, perlu dilakukan fasilitasi pencegahan dan penanganan secara terintegrasi, terarah dan berkesinambungan.
Jawa Tengah marupakan salah satu daerah yang sangat rentan untuk penyebaran narkoba. Bahkan data BNN mencatat pengguna narkoba di Jawa Tengah pada 2019 mencapai 195.081 orang atau 1,3 persen dari jumlah penduduk. Rata-rata penikmatnya rentang usia 15-64 tahun.
Bagaimana upaya yang harus dilakukaan pemerintah untuk mencegah dan mengantisipasinya?
Pihak Polri dan BNN sebenarnya sudah bekerja memberantas narkoba. Kami di DPRD Jateng juga turut serta dengan membuat Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Kepala daerah sampai dengan kepala wilayah di tingkat desa mempunyai peran yang sangat penting untuk mengkoordinir fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kehadiran Raperda ini diharapkan bisa meningkatkan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional dan mampu untuk menyediakan data informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sebenarnya apa faktor apa yang menyebabkan penyebab narkoba masih masif?
Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkotika adalah kurangnya pendidikan dasar dan informasi tentang bahaya narkotika, baik di kalangan orang tua maupun anak-anak. Banyak orang tua yang tidak menyadari pengaruh narkotika dan bahaya yang mengancam anak-anak setiap hari.
Jadi perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas dan kapasitas SDM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Apa yang seharusnya dilakukan agar pemberantasan narkoba bisa maksimal?
Saya kira sangat penting pendidikan anti narkoba untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal. Hal ini untuk memberikan penyadaran serta membatasi peredaran narkoba dikalangan generasi muda. Dengan pendidikan anti narkoba maka generasi muda dan pelajar mempunyai wawasan tentang jenis dan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Dengan pencegahan berbasis sekolah (school based prevention) lebih mudah dilaksanakan. Sebab sekolah lebih terstruktur, sehingga dapat diadakan pengawasan secara komprehensif dan terpadu. Dengan melibatkan langsung dan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka sosialisasi pelaksanaan deteksi dini sehingga terpetakan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. (*/bas)