26 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Kontraktor Wajib Segera Lakukan Perubahan Kontrak Adendum

Perubahan Kontrak Adendum saat Pandemi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pandemi membuat sejumlah proyek pemerintah Kota Semarang tertunda. Hal tersebut berdampak besar pada pengusaha jasa konstruksi yang menangani hal tersebut. Lantas langkah apa yang dapat dilakukan untuk mencegah mereka semakin merugi? Berikut bincang-bincang Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Dewi Akmalah dengan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono

Bagaimana pengaruh pandemi pada pengusaha jasa konstruksi di Semarang?

Sangat besar. Banyak proyek tertunda akibat pandemi ini. Saat ini proyek yang dikerjakan teman-teman kontraktor tidak cuma berkurang. Namun hampir tidak ada sama sekali.

Proyek jenis apakah yang banyak tertunda saat ini?

Yang pasti proyek dari pemerintah ya. Karena memang anggaran mereka banyak tersedot untuk penangan covid-19 dulu. Kalau swasta saya rasa tidak terlalu berpengaruh. Karena mereka rata-rata masih bisa jalan.

Sampai kapan kontraktor menengah kecil dapat mempertahankan usahanya?

Saya hitung sampai Juli. Kalau setelah itu pandemi ternyata tetap bablas, saya khawatir banyak pengusaha jasa konstruksi khususnya yang menengah kecil akan tutup. Karena mereka biasanya mengandalkan proyek pemerintah. Nah kalau anggaran tidak ada pasti proyek yang dikerjakan pun nihil. Nah imbasnya mereka tidak ada pemasukan untuk menjalankan usaha.

Kalau di Semarang sendiri, ada berapa jumlah pengusaha jasa konstruksi menengah kecil?

Dari 448 anggota kami hampir 75 persen masuk kualifikasi menangah kecil. Bayangkan jika tidak membaik ada berapa banyak orang yang terancam akan kehilangan pekerjaan. Karena kontraktor kan juga banyak petugas lapangannya.

Apa yang dapat dilakukan sementara waktu untuk memperpanjang nafas?

Yang pasti kita hanya bisa menunggu saja kondisi cepat membaik, jadi semua proyek dapat kembali dianggarkan pada anggaran perubahan. Atau paling lama di anggaran tahun depan.

Dan bagi kontraktor yang sudah terlanjur tanda tangan kontrak apa yang harus dilakukan?

Kita minta mereka segera melakukan perbaikan kontrak secara adendum. Jadi ada kesepahaman antara pemberi kerja dan pelaksana kerja. Jika di kemudian hari ternyata deadline pengerjaan mundur ya pemberi kerja bisa memaklumi dan tidak memberikan denda. Mengingat saat ini kita juga susah mendapat bahan baku khususnya yang impor. Dan bagi pelaksana kerja jika pembiayaan ternyata baru bisa di bayar separuhnya ya harap maklum juga. Mengingat anggaran yang ada terbatas. Jadi bisa menunggu untuk dianggarkan pada tahun berikutnya. Atau paling cepat di anggaran perubahan. (*/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya