RADARSEMARANG.COM, Jumlah pemuda di Jateng kini sebanyak 7,84 juta jiwa atau 22,76 persen dari jumlah penduduk Jateng. Karena itulah, DPRD Jateng berupaya membuat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan sebagai payung hukum pengembangan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan terkait potensi pemuda di Jateng. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Miftahul A’la dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) Quatly Abdulkadir Alkatiri.
Apa yang melatarbelakangi penyusunan Raperda Kepemudaan ini?
Ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Jateng terkait Kepemudaan di tahun 2020 ini. Tujuannya selain membangun sektor kepemudaan, juga menggali potensi dan mengarahkannya secara positif. Keputusan itu didasari oleh peran strategis dan potensi besar yang dimiliki oleh pemuda. Hal ini memerlukan adanya pengembangan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Diakui atau tidak, peran pemuda sangat besar. Ini akan menentukan keberhasilan pembangunan pemuda secara nasional yang dapat diukur dengan indikator indeks pembangunan pemuda dalam lima dimensi yaitu dimensi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja.
Seberapa penting peran anak muda dalam pembangunan?
Saat ini jumlah pemuda di Jateng tergolong besar yakni sebanyak 7,84 juta jiwa atau 22,76 persen dari jumlah penduduk Jateng. Jumlah itu akan terus mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Selanjutnya, dimensi partisipasi dan kepemimpinan serta gender dan diskriminasi. Jadi mereka butuh payung hukum agar berbagai potensi anak bisa meningkat. Banyak potensi jika tak digarap serius, justru akan menghilang. Jika anak muda kreatif, inovatif tentu akan membawa perubahan yang bagus baik untuk keluarga maupun pembangunan Jateng. Karena SDM menjadi kunci utama dalam pembangunan.
Apa yang mendesak dalam pengembangan potensi pemuda di Jateng?
Hal yang sangat penting adalah infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya dalam pengembangan pemuda. Tidak menutup mata bahwa banyak Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) seperti hidup segan mati tak mau. Permasalahan anak muda sangat banyak, makanya butuh pemetaan dan solusi dalam mengatasinya.
Sangat penting memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan, mengingat peran dan potensi yang dimiliki pemuda di Jateng. Selama ini, yang banyak terekspos lebih ke olahraga. Padahal tantangan pengembangan pemuda saat ini cukup dinamis. Mengingat perkembangan teknologi informasi/gawai (gadget) maupun ketersediaan lowongan pekerjaan (pengangguran).
Kebijakan apa yang harus dilakukan pemerintah agar potensi pemuda bisa optimal?
Sejatinya masyarakat secara umum ingin melihat eksistensi dan peran OKP dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga perlu didorong dan dibangun dalam regulasi di Jawa Tengah.
Selain itu, pengembangan kewirausahaan dan membangun jiwa entrepreneurship yang sinergis, terukur, terarah dalam pembangunan kepemudaan. Pemerintah harus menjaring hingga pelosok daerah agar pemuda dapat terlayani dan berkembang dengan baik. Itu yang sangat penting karena di pelosok banyak potensi yang belum tergali. Jika semua bersinergi, pemuda ini akan semakin kreatif dan bisa menjadi upaya pengentasan kemiskinan di Jateng. (*/ida)