RADARSEMARANG.COM, Banyaknya narapidana (napi) asimiliasi atau eks asimilasi yang kembali beraksi melakukan tindak kejahatan, menjadi perhatian serius Polda Jateng. Jika tertangkap di tengah pandemi covid-19, mereka akan ditindak tegas. Bahkan tanpa ampun. Sebagaimana bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM M Hariyanto dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto.
Bagaimana banyaknya napi asimiliasi yang melakukan kembali merajalela melakukan tindak kejahatan?
Kepada napi eks asimilasi atau napi yang mendapat asimilasi, kalau masih nekat melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, kami tindak tegas. Tidak ada ampun.
Wilayah mana saja yang rawan kejahatan di Jateng?
Demak. Di situ sering terjadi perampokan truk. Seringnya terjadi di wilayah jalan lingkar atau jalan arteri. Karena di situ juga dipakai tempat istirahat truk atau sopir, termasuk di Pom Bensin. Jadi perlu diwaspadai. Memang selama ini selalu terungkap, tapi sering terjadi.
Bagaimana Polda Jateng mengantisipasi tindak kejahatan mereka?
Kami mendorong kepada pejabat di jajaran yang punya wilayah setempat untuk lebih mawas diri. Apalagi kita kan zona merah. Harus selalu berkoordinasi dengan wilayah untuk melakukan patroli malam.
Sejauh mana tingkat kerawanan di Jateng?
Saya pernah tugas di Jakarta, di Medan. Kalau wilayah Jateng yang masih menjadi perhatian adalah perseteruan antarorganisasi masyarakat (ormas). Itu yang masih mendapat perhatian khusus. Kalau ormas sudah ngumpul bukan lagi psikis pribadi, ini yang harus dikelola oleh kepolisian. Kalau sesuai fungsi saya di penegak hukum, yang salah ya tetap diproses tegas.
Ormas boleh berkembang, tapi harus mempunyai visi dan misi membantu pemerintah. Visi pemerintah kan adil makmur dan tentram, jangan bikin ribut. Kalau bikin ribut ya kami tindak tegas.
Apa mayoritas kejahatan di Jateng?
Aksi pencurian sepeda motor masih sangat tinggi. Kalau kendala untuk penanganan kejahatan tidak ada.
Bagaimana upaya polisi menjaga wilayah?
Kalau Reskrim Polda Jateng kan penegakan hukum, menyelesaikan perkara yang sudah terjadi. Kalau antisipasi itu berarti pencegahan. Kami koordinasi dengan wilayah masing-masing. Bagi-bagi, wilayah Jawa Tengah kan luas.
Bagaimana penanganan dan pelaporan masyarakat terkait adanya tindak kejahatan?
Diberikan kepastian hukum, jangan diulur-ulur. Apa yang diadukan ke kami, apa yang keluhkan masyarakat, akan kami selesaikan dengan cepat.
Apa imbauan kepada masyarakat?
Seperti pesan Pak Kapolda, masyarakat jangan terprovokasi. Apabila ada yang mengajak melakukan kerusuhan, penjarahan, atau melakukan keributan dengan memanfaatkan situasi, laporkan kepada TNI dan Polri. Kami siap membantu. (*/ida)
