27 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Pastikan Bantuan Sosial Tersalurkan ke Masyarakat Terdampak

Wonosobo Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Sudah hampir seminggu lebih, Wonosobo ditetapkan zona merah bersama Kota Semarang dan Surakarta. Kebijakan Pemkab Wonosobo saat ini lebih fokus melakukan pembatasan sosial di beberapa sektor. Kondisi ini menyebabkan pendapatan masyarakat terus menurun. Bagaimana Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo mendukung kebijakan pemerintah. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Sigit Rahmanto dengan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo Suwondo Yudhistiro.

Bagaimana dukungan Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo atas kebijakan pembatasan sosial ini?
Harus diakui Pemkab Wonosobo sepertinya masih kesulitan menghadapi musibah semacam ini. Apalagi dengan persiapan yang kurang matang. Jelas kekurangan itu masih tampak disana-sini. Saya kira itu sudah langkah yang paling maksimal dilakukan. Sebab, jika menyikapi perkembangan dampak sosial yang terjadi pasca ditetapkan aturan pembatasan sosial mulai 23 April lalu. Yang paling terasa terpukul adalah sektor ekonomi. Banyak aduan masuk ke saya tentang kondisi ini. Baik mereka yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap pandemi covid-19 ini.

Apa yang perlu yang dilakukan segera dalam situasi seperti ini?
Yang pertama harus dilakukan Pemkab Wonosobo segera melakukan rapid test terhadap keluarga atau orang yang pernah berhubungan dengan pasien yang dinyatakan positif. Termasuk bagi masyarakat yang berada di sekitar rumah pasien, segera mengantisipasi dan meminimalisasi penyebarannya. Kemudian mulai bertindak terhadap penegakan imbauan ulama dan umara agar masjid atau musala tidak menyelenggarakan salat berjamaah terlebih dahulu. Hal ini jangan dimaknai, pemerintah melarang orang untuk tidak beribadah. Tetapi harus dipahami sebagai ikhtiar memutus rantai penularan covid-19.

Bagaimana kemudian dengan pendapatan masyarakat jika pasar mulai dibatasi?
Langkah selanjutnya adalah memastikan bantuan sosial segera terealisasi pada masyarakat yang paling terdampak. Sehingga kemungkinan terburuk bisa kita hindari seawal mungkin. Pendataan valid, sebarkan bantuan. Karena itu, saya minta bupati untuk mengoordinasikan dengan jajarannya agar segera menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial. Terutama yang belum menerima bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan sosial reguler lainnya dan segera menyalurkan bantuan sosial agar masyarakat lebih tenang dengan tetap tercukupinya kebutuhan pangannya. Kalau urusan perut selesai, bergeser pada persoalan lain.

Prioritas apa yang perlu Pemkab lakukan?
Sederhananya, hingga pertengahan 2020 ini, Wonosobo masih di urutan kedua sebagai kebupaten termiskin di Jawa Tengah. Kalau persoalan semacam ini tidak segera bisa diatasi. Bukan tidak mungkin akan terjadi konflik. Tentu ini, bukan yang kita harapkan. Namun, apapun itu pemkab perlu segera mencari cara untuk menyelesaiakan hal ini.

Apakah pemberian bantuan kebijakan paling ideal?
Untuk saat ini saya katakan iya. Namun bukan menjadi satu-satunya solusi. Saya berharap Bupati Eko Purnomo bisa menginstruksikan kepada perangkat daerah agar bisa segera melaksanakan paket-paket kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan. Sehingga tetap ada perputaran uang di masyarakat dan di saat sulit bisa tetap bekerja dan memperoleh penghasilan. Karena banyak orang yang tidak bekerja dan banyak warga Wonosobo yang pulang kampung masih menganggur. (*/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya