31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Lakukan Pendampingan dan Konseling secara Online

Pandemi Covid-19, Perempuan Jadi Sasaran Emosi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Setiap tahun, Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) mengalami peningkatan. Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang melaporkan pada 2017 terdapat 44 kasus, 2018 sebanyak 49 kasus, dan 2019 meningkat tajam menjadi 79 kasus, dan selama masa pandemi covid-19 Maret-April 2020 sudah tercatat 7 kasus. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Ida Fadilah dengan Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM Semarang Santi Rahayu.

Selama pandemi covid-19 ini, apakah ada kekerasan terhadap perempuan? Sejauhmana kasusnya?
Selama pandemi covid-19 ini, justru kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke LRC-KJHAM sudah ada 7 kasus terdiri dari 4 perbudakan seksual, 2 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan 1 Kekerasan Dalam Pacaran (KDP).

Faktor apa yang menyebabkan terjadinya kekerasan selama pandemi covid-19?
Kasus KDRT selama pandemi, disebabkan karena faktor ekonomi. Kondisi suami dirumahkan atau dipecat otomatis tidak ada penghasilan. Dengan begitu, istri menjadi sasaran kekerasan. Posisi perempuan yang mengatur keuangan menjadikan kebutuhan harus tercukupi, cukup tidak cukup. Selain itu, karena faktor emosional social distancing, tidak adanya aktivitas, jenuh karena biasa kerja dipaksa tidak kerja, dan serba kekurangan. Hal itu memancing emosi. Faktor psikis juga mengakibatkan suami sering membentak tanpa alasan.

Apakah perempuan juga berpotensi melakukan kekerasan?
Situasi seperti ini perempuan berperan ganda, sebagai ibu rumah tangga dan guru. Perempuan juga bisa juga menjadi pelaku kekerasaan. Saat kondisi anak-anak dirumahkan, menyebabkan ibu harus mendampingi anaknya secara penuh. Akibatnya, ibu merasa kesal dan melakukan kekerasan terhadap anak.

Bagaimana LRJ-KJHAM menerima pengaduan kaum perempuan yang mengalami kekerasan?
Dalam situasi seperti ini, LRJ-KJHAM juga melakukan anjuran pemerintah untuk work from home (WFH). Karena itu, pengaduan dan pendampingan dalam bentuk konseling secara online. Jika ada pendampingan secara urgent akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan WHO. Misal kasus KDRT yang mengancam nyawa. Jika membutuhkan waktu untuk konseling bisa langsung nomor pendamping di 0888-0196-2674.


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya