RADARSEMARANG.COM, Tahun 2020 Pemprov Jawa Tengah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 8,2 triliun untuk 7.809 desa di 29 kabupaten. Pengawasan, pengelolaan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi hal penting. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Miftahul A’la dengan Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Dwi Yasmanto STP.
Ada kenaikan anggaran dana desa di Jateng, bagaimana pendapat anda?
Saya kira itu kebijakan yang baik dan patut diapresiasi. Untuk mendukung pembangunan dari lapisan yang paling dasar, yaitu desa dan warga Jawa Tengah.
Anggaran dana desa cukup besar, bagaimana pengawasan di desa supaya tidak terjadi penyimpangan?
Soal pengawasan ada dua aspek. Manusia dan sistemnya. Sistem dibuat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelewangan. Tapi yang menjalankan sistem adalah manusia. Sehingga sinergitas semua lini untuk saling mengawasi sangat diperlukan. Terutama dari masyarakat.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini menjadi bekal bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa oleh aparatur desa. Apabila ada hal yang tidak transparan oleh pihak desa, bisa menjadi tanda awal dimungkinkannya terjadi penyelewengan.
Kemudian, adanya pendamping desa diharapkan mampu memberikan pengawasan. Karena kondisi masing-masing desa berbeda, terutama dari aspek SDM. Pendamping desa yang direkrut pemerintah dengan kualifikasi tertentu diharapkan mampu memberikan pendampingan serta pengawasannya dalam pengelolaan dana desa.
Peningkatan SDM menjadi hal penting dalam pengelolaan dana desa. Bagaimana caranya?
Alokasi dana desa sebenarnya sudah diatur dalam Permendes nomor 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Tapi juga dapat digunakan untuk meningkatkan SDM dan pemberdayaan masyarakat.
Tergantung SDM seperti apa yang diinginkan. Tentunya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarat desa. Maka pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat diselaraskan dengan kualitas SDM yang diharapkan.
Bagaimana dampak dana desa untuk ekonomi masyarakat?
Kalau dana desa selama 4 tahun kemarin lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, sudah saatnya untuk membangun dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ini memang lebih berat dari sekedar pembangunan infrastruktur. Tapi jika berhasil, hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Selama ini anak-anak muda desa lebih memilih bekerja merantau di kota. Langkah apa yang bisa dilakukan agar anak muda betah di desa?
Agar anak muda betah di desa, tentunya dengan membentuk kondisi desa yang nyaman bagi mereka. Nyaman untuk mereka beraktualisasi, tersalurkan potensi dan tercukupi kebutuhannya. (*/ida)
