27.3 C
Semarang
Saturday, 11 October 2025

Curanmor Duduki Peringkat Pertama Kasus Kriminal di Kabupaten Semarang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menduduki rangking pertama kriminalitas di wilayah Polres Semarang. Beragam modus baru dilakukan oleh pelaku kejahatan. Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Maria Novena bersama Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba SIK, MH

Bagaimana tindak kejahatan sepanjang 2019 hingga saat ini?

Tindak Kejahatan di wilayah hukum Polres Semarang peringkat pertama kasus pencurian motor. Ada 72 persen, tepatnya 36 kasus dan berhasil kami ungkap 21 kasus. Sisanya masih menjadi PR kami. Selanjutnya disusul tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Fenomena perkembangan cara curanmor tiap tahunnya?

Nah, ini yang perlu masyarakat ketahui. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Semarang saja, seluruh Indonesia. Tiap tahun selalu ada cara dan alat baru yang digunakan. Baru-baru ini kami menemukan modifikasi baru alat pembobol kunci pengaman motor matic dengan gagang sikat gigi yang ujungnya diberi magnet. Biasanya atau tahun-tahun sebelumnya pelaku hanya gunakan kunci letter T atau obeng, sekarang sudah lihai semua. Kami coba praktikkan, tidak ada satu menit, 50 detik mungkin, sudah bisa digas motornya.

Alasan maraknya curanmor?

Berkaitan dengan alasan sudah pasti ekonomi. Rentan usia juga di usia produktif, 20 hingga 40 tahun. Ada yang anak putus sekolah terus ikut kawannya melakukan kejahatan. Kami menilai mungkin karena malas mencari pekerjaan atau melamar tidak diterima. Sehingga memilih jalur cepat untuk mendapatkan uang. Apalagi pelaku curanmor, mereka sudah berulang kali melakukan aksinya. Ada yang sudah 52 kali, kasus baru terungkap minggu lalu.

Bagaimana menyikapi kasus tersebut?

Pada kenyataannya pengaman dari pabrik belum bisa dikatakan aman. Sehingga perlu adanya pengaman tambahan. Tetapi yang lebih penting jangan parkir sembarangan dan posisi setir menutupi lubang kunci. Pelaku beroperasi di jam istirahat dini hari mulai jam 12 malam hingga jam 3 pagi. Atau siang di jam 12 siang hingga 1.

Imbauan kepada masyarakat menghindari pelaku kejahatan?

Kejahatan apapun akan terjadi jika ada kesempatan, kita perlu menunda atau bahkan meniadakan kesempatan tersebut. Sering berkomunikasi dengan tetangga rumah. Karena yang bisa memberikan alarm ketika rumah tampak berbeda ya, tetangga kita. Dan itu pun sebaliknya jika kita yang melihat langsung laporkan pemilik atau ke Polsek terdekat. Jangan mengundang kejahatan, misalnya menggunakan perhiasan dipamerkan ke seluruh orang. Bahkan ke online sekalipun, online juga berpotensi menimbulkan kejahatan. Harus sering-sering mawas diri. (*/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya