RADARSEMARANG.COM,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang berupaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Berikut bincang-bincang wartawan RADARSEMARANG.COM Joko Susanto kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Sumurung Pandapotan Simaremare SH MH.
Inovasi apa yang dibangun Kejari dalam mendukung Zona Integritas menuju WBK-WBBM?
Banyak program yang kami kembangkan. Yakni, pembangunan fasilitas Omah Simpatik (Sistem Manajemen Pelayanan Terintegrasi Kejaksaan) yang memudahkan pelayanan. Penyediaan layanan berbasis IT/e-office yang memudahkan akses masyarakat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik. Di antaranya melalui layanan, jendela informasi, jaksa menjawab, case management system, system informasi kepegawaian, e-register pidana umum, e-register pidana khusus, aplikasi intelijen digital map, pengantaran barang bukti tilang melalui aplikasi FastPost.
Kemudian, ada penyediaan fasilitas pelayanan kepada masyarakat seperti, pelayanan poliklinik, ruang tunggu yang nyaman, smoking area, ruang laktasi, toilet dan sarana khusus untuk difable, serta fasilitas parkir kendaraan bermotor yang memadai. Terakhir, pemasangan 24 titik CCTV yang langsung mengarah masuk ke ruangan di semua titik kantor Kejari Kota Semarang.
Berapa titik yang diubah?
Titik pelayanan masyarakat semula yang belum terintegrasi menjadi pelayanan satu pintu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Omah Simpatik. Kemudian titik pelayanan dan sistem informasi pendukung tugas pokok dan fungsi yang berubah menjadi berbasis IT/e-Office. Titik sarana dan prasarana pelayanan masyarakat yang menjadi lebih baik, nyaman serta representatif. Selanjutnya titik perubahan mindset dalam budaya kerja yang menjadi pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, humanis, cepat dan professional.
Apa implikasi yang didapat pengunjung?
Pengunjung atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, baik, teritegrasi serta nyaman melalui pelayanan terpadu satu pintu Omah Simpatik. Adapun bentuk kemudahan serta peningkatan transparansi informasi publik kepada masyarakat melalui e-office, website dan social media Kejari Kota Semarang. Bahkan, percepatan pelayanan oleh petugas Kejari Kota Semarang dengan mindset baru yaitu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, humanis serta transparan. (*/ida)
