RADARSEMARANG.COM – Orang salah berhak menjadi benar. Mereka pantas mendapatkan kesempatan untuk berubah. Menjadi baik dan menaati aturan. Hal ini yang menjadi prinsip Singgih Indri Pranggana dalam memimpin Satpol PP Kota Magelang. Maka di lapangan, anggotanya tidak serta merta menindak orang yang salah.
Singgih Indri Pranggana menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang sejak 2016. Ia selalu hadir setiap operasi atau kegiatan Satpol PP. “Saya memiliki prinsip mengajak anggota turun bersama ke lapangan. Bukan memerintah,” ucapnya kepada RADARSEMARANG.COM Jumat (13/3/2021) di kantornya.
Peran serta Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting. Maka, ia selalu memberikan contoh dengan langsung turun ke lapangan. Meskipun intensitasnya berbeda dengan anggota. Namun Singgih selalu meminta kepada anggota, jika ada permasalahan di lapangan segera menghubunginya. “Segera hubungi saya,” ujarnya sambil mengangkat handphonenya.
Ia juga menunjukkan grup WhatsApp Satpol PP Kota Magelang. Singgih mengatakan grup ini sebagai sarana komunikasi sekaligus upaya dalam melakukan pendampingan. “Saya selalu memaksimalkan media sosial sebagai pantauan ketika saya tidak di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya menjadi anggota Satpol PP harus bisa menampung seluruh aspirasi dan aduan dari masyarakat. Sebagai komandan, ia selalu meminta kepada anggotanya jika ada aduan dari masyarakat segera turun ke lapangan. Bertindak secara humanis. Ditanamkan kepada anggota untuk mengedepankan human relation dalam setiap bertugas. “Hindari sikap arogansi kepada masyarakat,” tegasnya.
Anggota Satpol PP selalu mengedepankan cara persuasi. Apapun yang dilakukan lebih ke ranah pembinaan. Satpol juga mengikuti prosedur dalam penertiban, dan biasanya penertiban dilakukan paling akhir. Sebelum menertibkan, Satpol akan memberikan teguran baik lisan maupun tulisan. Jika teguran masih dilanggar, ia memberikan peringatan. Peringatan juga masih dilanggar, baru ditertibkan. “Hal ini waktunya panjang,” ucap dia.
Ia menegaskan penertiban yang dilakukan Satpol PP adalah penertiban dalam rangka pembinaan. Dalam penertiban, pelanggar disuruh datang ke kantor untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi tindakannya kembali. “Kami memberikan arahan dan saran,” jelasnya.
Kalau ada pelanggar orang baru, terus ditindak, berarti Satpol PP itu salah dan arogan. Ia tidak suka anggotanya bertindak semena-mena. Maka sebagai kepala Satpol PP ia mengedepankan prinsip orang salah berhak menjadi benar. Berikan mereka waktu dan ruang dengan teguran terlebih dahulu. “Siapa tahu setelah itu bisa menjadi baik,” imbuhnya.
Apalagi bila penertiban pelanggar tidak dilakukan, masyarakat yang sudah tertib akan komplain. “Kami menertibkan tidak asal menertibkan. Kami menertibkan orang-orang yang melanggar aturan,” ujarnya.
Singgih selalu mengajak semua jajaran, dari komandan, kepala bidang, kepala seksi, serta pasukan untuk merasa handarbeni atau memiliki satuan. Menurutnya tanggung jawab menjaga citra dan kredibilitas satuan itu adalah semua anggota. “Semua harus selalu terhubung,” ujarnya.
Satpol PP hanya bisa diperintah oleh dua orang. Yakni kepala daerah baik secara lisan maupun tulisan. Dan masyarakat. Ia terbuka atas pengaduan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Jika ada yang melanggar dan membuat resah, ia berharap masyarakat bisa segera menghubunginya atau melalui kepala daerah. Ini sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia juga mengajak anggota untuk bekerja menjadi relawan. Menurutnya satpol itu pelayan masyarakat. Ketika di lapangan ia menganggap masyarakat itu saudaranya. Anggota itu harus dekat dengan masyarakat. “Kita akan selalu mendampingi masyarakat,” ucapnya dengan sorot mata tajam. (rfk/lis)