30 C
Semarang
Sunday, 12 October 2025

Klien Adalah Sahabat, Transparansi Jadi Pondasi

Artikel Lain

 RADARSEMARANG.COM – Menjadi advokat sudah menjadi impian HM Asrori sejak SMP. Advokat kondang almarhum Prof  Adnan Buyung Nasution, merupakan sosok yang menginspirasinya menjadi advokat.

HM Asrori memang orang baru di dunia advokat. Namun ia sudah cukup mapan, saat ini sudah memiliki kantor sendiri di Jalan Plamongan Indah, Semarang bersama lima orang partnernya, Komar, Dian, Yudistira, Ariska, dan Ari.

Pria kelahiran Semarang, 16 Juli 1983, itu mengawali karir advokat melalui organisasi profesi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah pada Desember 2018. Sebelumnya, suami dari Rina Vidya A, itu menempuh magang advokat selama lima tahun di salah satu kantor advokat Semarang.

“Saya pengen jadi pengacara terinspirasi sejak SMP. Gara-gara sering lihat almarhum Adnan Buyung di media massa. Dari situ jiwa saya ingin membela masyarakat yang betul-betul tidak mampu, seperti beliau (Buyung),” kata HM Asrori Jumat (2/10/2020).

Sudah puluhan kasus yang berhasil ditanganinya. Baik pidana maupun perdata. Seperti korupsi, narkotika, kepailitan, perceraian, ketenagakerjaan, bisnis, waris, investasi, perbankan dan banyak lagi. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik pernah ditanganinya. Seperti kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jateng Mandiri, gugatan dosen Akbid Abdi Husada Semarang, Titiek Soelistyowatie dan kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 21,7 miliar yang menjerat mantan Kepala UPTD Kasda pada Bapenda Kota Semarang, Dody Kristyanto.

“Kasus-kasus yang kami tangani perkara besar dan kecil. Alhamdulilah bisa bermanfaat sampai mampu membuka kantor hukum sendiri sebagai owner-nya,” ujarnya.

Baginya, seorang advokat memiliki kebanggaan ketika bisa menyelesaikan perkara dengan tuntas dan menang. Sebaliknya, jika kalah, tentu menjadi sebuah duka tersendiri. Untuk itulah, ia dan timnya selalu membangun doktrin wajib menang dalam menangani perkara. Selalu kerja keras bersama tim.

“Namanya advokat itukan berprofesi di sektor jasa, tentu doktrin menang wajar dibangun. Yang pasti saya selalu membangun transparansi sesama tim,” akunya.

Asrori mengaku, masih memiliki pengalaman tak terlupakan sepanjang jadi advokat. Salah satunya, ketika menyampaikan pembelaan perkara tindak pidana korupsi, karena terbawa emosi, akhirnya membaca pembelaan dengan nada emosional. Bahkan secara tegas menyampaikan dakwaan jaksa tidak sah.

“Jadi kalau ingat kejadian itu, saya terkadang mau ketawa tapi sedih juga. Makanya susah gambarin suasana hati saat itu,” kenangnya.

Ayah dua anak ini mengaku sering memperoleh klien dari website: www.pengacaraprofesional.com. Cara tersebut cukup membantu selama pandemi Covid-19 ini.

“Klien kami datang kebanyakan dari online. Ada beberapa klien malah belum pernah lihat kantor kami, tapi lihat di website sudah percaya dan langsung buat kuasa pas begitu ketemu. Jadi malah jarang dapat klien karena sudah kenal,” ungkap ayah dari Habib Riski Vairus dan Bagus Arya S ini.

Asrori menjunjung tinggi Undang-Undang dan kode etik advokat dalam memberi pendampingan hukum klien. Dengan begitu bisa berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga selalu menyampaikan kondisi apa adanya terlebih dahulu kepada klien, dengan begitu risiko-risiko sudah siap dihadapi klien di awal.

“Kami menganggap klien itu sahabat, sehingga awali bercanda gurauan. Ketika mulai akrab baru bicara pokok materinya. Gambaran risiko itu wajib disampaikan, jadi kalau menang ataupun kalah, klien sudah mantap di awal tentang hasil kerja kami,” tandasnya.

Hilangkan Penat dengan Nopi

Ngopi adalah kebiasaan HM Asrori di kala penat. Bukan hanya itu, ngopi juga menjadi kebiasaan rutinnya menghilangkan stres di sela bekerja. Kebiasaan tersebut, sudah dijalani Asrori sejak masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang 2015 lalu.

“Saya itu bisa suka kopi awalnya juga iseng gara-gara banyak tugas kuliah. Pas ngicip karena waktu itu aneh namanya kopi Bajawa, saya pikir kopi Jawa, rupanya dari Flores dan rasanya enak. Dari situlah saya ketagihan kopi sampai sekarang,” kenangnya.

Dalam sehari, ia bisa menghabiskan tiga gelas kopi. Semua itu dilakoninya sembari mengerjakan berkas perkara. Baginya ngopi ibarat sebuah kejujuran. Sekalipun pahit namun enak rasanya. Untuk itulah, ia selalu mempedomani jujur dan selalu transparan. Hal itu sebagai modal awal dalam bisnis jasa hukum.

“Termasuk terkait pendapatan hasil kami tanamkan keterbukaan. Besar kecil hasilnya, semua dibagi secara jujur,” ungkapnya. (jks/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya