28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Anggaran Sekolah Minim, Prestasi Siswa Menurun

Menengok Kondisi Sekolah Eks SBI dan RSBI

Artikel Lain

Perlu Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Komite

Saat ini, sudah tidak ada lagi SD dan SMP Negeri berstatus SBI maupun RSBI. Semua kembali menjadi sekolah reguler. Sekolah ini mengikuti aturan pemerintah yang masuk program sekolah gratis. Meski berstatus eks SBI dan RSBI, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang terus mendorong sekolah tersebut mempertahankan prestasinya.

Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto mengatakan, kini semua sekolah setara. Penerimaan peserta didik menggunakan sistem zonasi. Tidak ada yang unggul ataupun tertinggal. Justru saat ini pihak sekolah wajib menerima siswa inklusi jika memang mendaftar di tempat tersebut. Kalau pun ada yang kurang dari peserta didik, bisa dilakukan asesmen terlebih dahulu.

“Kalau ada gejala seperti itu (anak berkebutuhan khusus) kan nanti guru melapor untuk dilakukan asesmen anaknya masih bisa mengikuti atau tidak. Kita kan punya layanan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk asesmen psikolog ada kantornya di Semarang Barat,” kata Suwarto saat ditemui RADARSEMARANG.COM di kantornya.

Suwarto mengaku yang berbeda hanya labelnya saja. Tetapi untuk kualitas sekolah sama. Mereka tetap mendapatkan bantuan dana BOS. Kurikulum yang diajarkan juga tidak berbeda. Sekolah tidak diperbolehkan mengambil pungutan.

Karena itu, pihaknya menyarankan agar guru, orang tua, dan komite berkolaborasi dalam memberikan pembelajaran terbaik bagi peserta didik. Seperti orang tua mendukung anaknya berprestasi, ketika ada kejuaraan diikutkan secara mandiri dan beragam kegiatan lainnya.

“Karena sekolah tidak bisa melakukan pungutan apapun. Nanti kan bisa dikoordinasikan per kelas untuk kemajuan siswa,” ujarnya.

Meski tidak boleh menerima uang dari wali murid, lanjut dia, sekolah harus memberikan pelayanan yang prima kepada peserta didik. Misalnya, dalam segi fasilitas belajar-mengajar serta perawatan fasilitas tersebut harus rutin dilakukan.

Iya pakai dana BOS. Kalau untuk perawatan besar kan tidak harus BOS. BOS itu hanya untuk perawatan kecil-kecil saja, seperti ngecat, membenahi genting mlorot, tapi tidak semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suwarto mengimbau agar pihak sekolah juga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan pembenahan fasilitas pembelajaran yang ada. Misalnya, di SD Negeri Sendangmulyo 04, perawatan GOR bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang. “Tahun kemarin kan GOR-nya sudah bagus. Nah tahun ini tinggal kolam renangnya. Bisa tahun ini atau tahun depan,” tambahnya. (ifa/kap/aro)

Reporter:
Ida Fadilah
Khafifah Arini Putri

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya