
Solusinya dengan Program Upskilling dan Reskilling
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah tangani kelebihan guru mengajar dengan upskilling dan reskilling guru. Upaya ini perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi tenaga pengajar yang masih mendapatkan lebih dari 40 jam pelajaran (JP).
Hingga kini masih banyak guru yang mendapatkan jatah mengajar melebihi jatah maksimal. Penyebabnya, karena ada guru pensiun, serta tidak adanya tenaga pengajar yang ahli di bidangnya. Padahal merekrut guru honorer tidak boleh. Mendatangkan guru tamu juga membebankan sekolah perihal biaya.
Program upskilling dan reskilling merupakan terobosan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yakni, dengan menggabungkan pendidikan vokasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Program peningkatan kemampuan guru ini diharapkan mampu menggantikan tenaga pengajar di sekolah yang masih kurang. “Upskilling dan reskilling guru SMK,” kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah kepada RADARSEMARANG.COM.
Dijelaskan, upskilling adalah program untuk meningkatkan kemampuan guru. Sedangkan reskilling adalah pelatihan kemampuan baru bagi para guru SMK.
Ia menambahkan, rata-rata di Jawa Tengah jam mengajar guru 37 JP per minggu. Adapun di satuan pendidikan yang masih ada guru mengajar lebih dari 40 jam per minggu, hanya kasuistis di lapangan.
“Secara keseluruhan masih dalam rentang mengajar guru, yaitu 24 sampai 40 jam per minggu,” ungkapnya.
Menurutnya, secara makro, kasus seperti ini di Jateng masih bisa diatasi dengan upaya mengoptimalkan guru. Pada 2023 juga direncanakan akan ada penambahan PPPK 4.351 guru. Pengumuman seleksi PPPK ini dilaksanakan Jumat (10/3) mendatang. Diharapkan formasi yang kosong dapat terisi. Sehingga mampu mengurangi beban guru yang masih melebihi maksimal jam pelajaran. (kap/mg3/mg4/ifa/aro)
