27.3 C
Semarang
Saturday, 11 October 2025

Wajah Baru Gedung Ki Narto Sabdo TBRS Semarang, Operasional Tunggu Kelengkapan Sarpras

Artikel Lain

Usulan Biaya Sewa Rp 15 Juta Dinilai Mahal

Pembangunan gedung Ki Narto Sabdo telah rampung dan tinggal pemakaian. Namun, ada usulan biaya sewa gedung tersebut mencapai Rp 15 juta.

Ketua Dewan Kesenian Semarang (Dekase) Adhitia Armitrianto mengaku telah diundang oleh pihak UPTD Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) pasca pembangunan Gedung Ki Narto Sabdo pada Januari 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak UPTD menyampaikan kalau pembangunan gedung telah selesai hingga membahas biaya sewa pemakaian.

“Kabarnya, biaya sewa yang diusulkan kurang lebih Rp 15 juta. Ada genset, listrik. Itu nantinya menjadi ancer-encer biaya sewa yang akan diatur dalam Perda,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM, Minggu (5/2).

Adhitia menjelaskan, bangunan tersebut memiliki kapasitas 500 orang. Gedung ini bisa menjadi tempat pertunjukan teater, wayang orang, ketoprak, musik, dan lainnya. Diakui, biaya sewa Rp 15 juta tersebut dinilai memberatkan. Apalagi jika pentas tidak didukung sponsorship.

“Kalau untuk pertunjukan musik yang populer dan mendapatkan sponsor, itu mungkin standar. Tapi, kalau untuk pertunjukan yang tidak mendapat sponsorship, misalnya wayang orang atau ketoprak ya mahal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, manfaat pembangunan gedung tersebut lebih mengutamakan untuk pengembangan kesenian. Menurut Adhitia, hal ini pun sebelumnya pernah dibahas dengan salah satu anggota DPRD Jateng yang pernah berkunjung ke TBRS.

“Dulu pernah ada anggota DPRD Jateng bersuara, lebih baik TBRS itu digratiskan. TBRS ini memang bukan untuk mencari PAD, tapi untuk menanamkan nilai-nilai budaya pada masyarakat. Fungsinya lebih untuk pengembangan budaya dan nguri-uri budaya,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan, pembangunan gedung telah selesai. Namun belum bisa dipergunakan oleh masyarakat umum. Menurutnya, penggunaan resminya masih menunggu aturan yang dimungkinkan dikemas dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Pemakaian menunggu Perda. Katanya tahun-tahun ini. Itu kan ada masa ada pemeliharaan berapa bulan. Kalau bayanganku mungkin bisa dipakai untuk umum ya akhir tahun 2023, bisa saja tahun depan. Tapi kita mendorong juga secepatnya untuk bisa dipakai,” katanya.

“Perda itu nanti kan juga melibatkan dewan (DPRD), jadi kami berharap adanya dukungan dari dewan untuk hal itu. Ada pertimbangan lagi terkait untuk biaya sewa, utamanya pertunjukkan seni yang tidak ada sponsorship,” tambahnya.

Menyikapi adanya pembangunan tersebut, menurut Adhitia, para pelaku seni sangat mengapresiasi dan mendukung. Alasannya, bangunan tersebut sangat representatif dan sudah dinantikan oleh para pelaku seni.

“Teman-teman sudah beberapa kali melihat bagian dalam bangunan itu, terbilang bagus dan standar oke. Tapi kami berpikir, ada akses gratis, dipermudah untuk seniman Semarang. Kalau pertunjukan yang tidak ada sponsorship, penonton sedikit, ya setidaknya ada subsidi dari pemerintah,” harapnya.

Menyikapi terkait tempat-tempat kesenian di Kota Semarang, Adhitia mengatakan, Pemkot Semarang sekarang ini sedang melakukan pengembangan tempat-tempat kesenian. Seperti halnya sekarang ini di kawasan Pasar Bulu, termasuk Kota Lama.

“Sekarang tinggal pemanfaatan, melibatkan seniman Semarang yang menurut saya didorong terus. Termasuk memberikan akses untuk pelaku kreatif seni Semarang, biar bisa memanfaatkan tempat itu. Misalnya, Oudetrap Kota Lama. Ada beberapa teman yang kesulitan mengakses gedung itu,” katanya. (fgr/den/mha/aro) 

Reporter:
Figur Ronggo Wassalim
Adennyar Wicaksono
M Agus Haryanto

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya