Sebelum Beli, Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang mengimbau masyarakat ketika mengurus segala bentuk urusan terkait pertanahan bisa langsung datang ke kantor BPN. Termasuk saat akan membeli tanah kavling.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, permasalahan yang sering terjadi ketika jual beli tanah kavling adalah tanahnya milik perorangan tapi dikavling oleh pengembang. Padahal pengembang belum mengantongi sertifikat.
“Kalau istilah saya itu pengembang terselubung. Jadi, sertifikatnya atas nama perorangan, tetapi yang usaha pengembang. Konsumen tahunya kavlingnya jadi hak milik kan seneng gitu. Sebenarnya itu nggak betul,” jelasnya saat ditemui RADARSEMARANG.COM di Kantor ATR/BPN Kota Semarang.
Ia menambahkan, meski marak terjadi dan banyak pengaduan yang masuk ke BPN, pihaknya tidak bisa mengatasi hal itu. Karena tugas dari BPN hanya dalam rangka administrasi pertanahan.
“Kita dari BPN gak bisa mengatasi itu, kita kan dalam rangka administrasi pertanahan saja. Kita melayanai dalam rangka memberikan haknya saja. Jadi, ada hukum antara orang dengan tanahnya, maka kita berikan haknya,” imbuhnya.
Sigit mengaku, peristiwa seperti itu banyak terjadi di daerah Semarang bagian atas. Seperti Tembalang, Mijen, dan Gunungpati. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus segala urusan pertanahan untuk datang langsung ke kantor, dan tidak melalui pihak ketiga. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan paham betul mengenai aturan-aturan yang ada.
Untuk mempermudah layanan, Sigit mengaku akan berproses menuju digitalisasi. Sehingga ketika ada permohonan yang masuk bisa langsung dicek dengan cepat. Selain memangkas waktu, juga mempermudah pelayanan.
Sigit menerangkan, semisal ada permohonan jual beli, maka sertifikat tanah harus disamakan dengan buku tanah. Saat ini, proses pencarian masih manual. Ketika sudah beralih ke digital ketika ada permohonan yang masuk bisa langsung dicek dan datanya akan langsung ada. “Jadi digitalisasi itu betul untuk mempermudah,” katanya. (mha/fgr/kap/aro)