29.9 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Angkutan Doplak Masih Marak di Kabupaten Semarang dan Kendal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Keberadaan mobil bak terbuka alias doplak sebagai angkutan penumpang masih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal. Padahal tidak ada jaminan kenyamanan maupun keamanan penumpang moda transportasi ini. Meski demikian, pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas tidak bisa berbuat banyak.

Di Kabupaten Semarang, angkutan mobil bak terbuka banyak ditemui di wilayah Kecamatan Getasan, Pringapus, dan Sumowono. Seperti yang koran ini lihat di Sumowono, beberapa mobil bak terbuka berjajar menunggu penumpang. Warga Sumowono memang sudah terbiasa menggunakan angkutan doplak sebagai moda transportasi. Baik untuk mengangkut penumpang maupun muatan sayur hasil kebun.

Salah satu pemilik mobil bak terbuka asal Dusun Watu Gandu, Desa Jubelan, Heri Sanjaya, mengungkapkan, saat ini mobil miliknya hanya digunakan untuk mengangkut sayuran. Namun jika ada warga yang ikut menumpang diperbolehkan.

“Kalau saya sudah tidak mengambil penumpang Mas, hanya angkut sayur saja. Kebetulan saya kan dagang sayur sama istri di Pasar Boja dan Pasar Sumowono,” tuturnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Ia mengatakan, untuk saat ini di jalur Limbangan- Sumowono sudah tidak terdapat mobil bak terbuka yang mengambil penumpang. Karena saat ini, diakuinya, penumpang sudah mulai menurun dan sedikit. Jika dulu sekali antar bisa hingga 10 penumpang, sekarang hanya bisa empat sampai lima penumpang.

“Kalau dulu saya pernah ngambil penumpang Mas di tahun 2013 sampai 2017, dan itu masih pakai mobil L300,” katanya.

Saat ini, yang masih terdapat mobil doplak tersebut di jalur Kaloran, dan biasanya mereka menunggu penumpang di sekitar Kantor Kecamatan Sumowono dan di depan Pasar Sumowono. Keberadaan angkutan doplak tersebut juga tidak ada setiap hari. Angkutan bak terbuka tersebut hanya beroperasi sesuai hari pasaran jawa, yakni Pahing dan Kliwon.

“Biasanya mereka mangkal pagi buta  sekitar setengah enam pagi sampai siang. Kalau sore sudah pada pulang,” ujarnya.

Mobil milik Heru dimodifikasi dengan diberi atap seng serta tiang besi untuk pengaman di samping kiri kanan. Sedangkan untuk tempat duduk dibuat dari kayu melintang. Ada juga mobil doplak yang tidak diberi tempat duduk, sehingga penumpang hanya bisa berdiri ataupun duduk lesehan.

“Untuk tarifnya, misalnya dari Sumowono ke Pasar Boja hanya Rp 10 ribu, Mas. Dan itu berlaku untuk semua mobil tarifnya sama, ” jelasnya.

Heru mengatakan, berkurangnya penumpang terjadi sejak 2010. Di mana di tahun tersebut terdapat kredit mobil murah. Selain itu, saat ini sudah terdapat angkutan pelat kuning trayek Sumowono meski jumlahnya tidak banyak. Keberadaan transportasi online pun menjadi salah satu penyebab berkurangnya penumpang mobil doplak.

“Sekarang kan semuanya online, Mas. Orang mau ke mana saja pakai transportasi online. Orang mau beli sayur juga bisa online. Itu yang mungkin menurut saya juga bisa mematikan usaha di pasar, ” ungkapnya.

Meski mobil doplak dilarang  mengangkut penumpang, menurutnya untuk angkutan desa tidak ketat. Pihak kepolisian ataupun Dinas Perhubungan juga sudah mengetahui hal itu. Seringkali pihak terkait hanya melakukan imbauan kepada warga sekitar tentang risiko naik mobil doplak.

Ya, kalau tidak ada angkutan semacam itu, warga mau naik apa, Mas. Ya, istilahnya kita saling tolong-menolong, ” bebernya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono mengakui di Kabupaten Semarang masih terdapat angkutan penumpang bak terbuka. Namun operasional tidak berjalan setiap hari, melainkan sesuai dengan hari pasaran.

“Karena kebanyakan orang yang naik angkutan mobil bak terbuka mereka yang sudah sepuh. Dan biasanya warga yang naik kendaraan tersebut hendak pergi ke pasar di hari pasaran Jawa tertentu,” ungkapnya.

Meski keberadaan angkutan mobil bak terbuka tersebut tidak resmi, pihaknya tidak bisa semerta-merta melarangnya. Sebab, jika terdapat larangan operasi, maka harus ada solusi untuk warga yang sering menggunakan kendaraan tersebut.

Tri mengungkapkan, keberadaan angkutan bak terbuka hanya di wilayah tertentu, seperti wilayah yang memiliki kontur dataran tinggi, serta belum banyak terdapat angkutan umum.

Karena itu, pihaknya akan mengupayakan pembukaan trayek bagi angkutan rintisan desa, seperti untuk jalur Sumowono, Temanggung, dan Wonosobo, agar masyarakat menggunakan angkutan umum yang aman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Muhamad Eko mengaku, pihaknya pernah mengumpulkan pemilik mobil bak terbuka  untuk membahas penggunaannya. Sebab, di wilayah Kabupaten Kendal pun banyak mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Kita sebenarnya juga bingung. Kalau mau menindak, harusnya pihak kepolisian, karena termasuk pelanggaran. Dari Dishub juga dengan tegas tidak memberikan izin untuk mengangkut penumpang,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Eko mengatakan, dari segi keamanan, jelas mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang tidak terjamin keamanannya. Pihaknya juga pernah memberikan fasilitas berupa penutup atau goa di bak mobil.

Namun karena ketidaknyamanan penumpang, akhirnya tidak bertahan lama dan dilepas oleh pemilik mobil. Angkutan bak terbuka ini kerap beroperasi di wilayah Kaliwungu, serta beberapa wilayah di Kendal yang tidak dijangkau angkutan umum.

Ditambahkan, Dishub pernah melaksanakan kuningisasi angkutan umum di Kendal. Sebab, banyak kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan. Mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang ini, lanjut dia, berawal dari kearifan lokal di Kaliwungu.

Di sana, mobil bak terbuka biasa digunakan untuk mengangkut sayuran dan hasil pertanian. Kemudian pemilik sayuran itu ikut menumpang. Dari sana, kemudian berkembang menjadi angkutan penumpang.

“Sekitar tahun 2003, mobil doplak mulai ramai untuk penumpang,” ujar Kabid Angkutan Dishub Kendal Andy Rahmat.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 3.245 mobil pikap di Kabupaten Kendal. Dari jumlah itu, banyak di antaranya yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Dishub Kendal juga sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kendal terkait keamanan dan penertiban mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Polres Kendal dan ulama setempat. Karena kearifan lokal memang tidak bisa dihilangkan,” tambah Andy.

Meski begitu, Dishub Kendal mengimbau supaya warga tidak naik mobil bak terbuka, apalagi saat melintas di jalan raya. Selain membahayakan, juga melanggar tata tertib lalu lintas. “Intinya tidak ada izin untuk mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang. Karena mobil itu diperuntukkan untuk mengangkut barang,” tandas Muhamad Eko. (nun/dev/aro)

Reporter:
Nurfa’ik Nabhan
Devi Khofifatur Rizqi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya