28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Terganjal Izin Kemenhub dan Pendangkalan, Pelabuhan Niaga Kendal Mangkrak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Sejak diresmikan 2019 lalu, Pelabuhan Niaga Kendal kondisinya mangkrak. Pelabuhan yang dibangun hingga puluhan miliar rupiah dan bertaraf internasional ini sama sekali belum pernah dioperasionalkan.

Kantor di Pelabuhan Niaga Kendal kondisinya lengang. Tidak ada aktivitas. Di sekelilingnya rumput liar tumbuh tinggi. Tidak ada satupun petugas yang terlihat. Bangunan megah senilai Rp 2,5 miliar itu tutup setiap harinya.

Pun dengan dermaga pelabuhan itu. Tidak ada aktivitas menaikkan ataupun menurunkan barang di pelabuhan yang dibangun menghabiskan anggaran hingga Rp 40 miliar tersebut. Kondisi mangkrak ini justru dimanfaatkan beberapa kapal tongkang untuk bersandar. Ada tiga kapal besar yang terparkir. Bahkan saking lamanya terparkir hingga kapal-kapal tersebut nampak berkarat.

Jalan menuju Pelabuhan  Niaga Kendal sepanjang 700 meter aksesnya juga ditutup. Untuk membangun jalan tersebut menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar.  Semua aset berharga tersebut kini kondisinya mangkrak. Padahal jika difungsikan, bisa berpotensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mulai dari biaya sewa dermaga kapal, tarif atau retribusi masuk pelabuhan, sampai pada parkir kendaraan dan tempat gudang penyimpanan barang maupun peti kemas yang akan diangkut.

Pelabuhan Niaga Kendal mangkrak salah satunya lantaran sampai sekarang izin operasi pelabuhan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum turun.

“Sampai sekarang izin belum turun, dan belum ada satupun BUP yang masuk ke pelabuhan,” kata Kepala  Bidang Angkutan  Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal Andi Rahmat kepada RADARSEMARANG.COM.

Belum adanya BUP yang akan mengelola pelabuhan lantaran kondisi  Pelabuhan Kendal maupun Pelabuhan Niaga Kendal juga memprihatinkan. Terutama kolam pelabuhan yang mengalami pendangkalan.

“Saat ini, kedalaman minus 1,5-2 meter saja. Padahal idealnya untuk kapal-kapal besar bisa bersandar harusnya kedalamannya  minimal minus lima meter,” jelas Andi Rahmat.

Kolam pelabuhan ini merupakan hal vital. Sebab, menjadi tempat semua aktivitas kapal. Mulai dari berlabuh, tempat embarkasi, bongkar muat barang, mengisi bahan bakar dan perbekalan kapal, serta tempat kapal untuk melindungi dari hantaman ombak besar.

Selain itu, lanjut dia, kondisi breakwater (pemecah ombak) juga banyak sudah rusak. Dibangun sejak 2002 lalu, kondisi pemecah ombak, terutama yang dari tumpukan batu, sudah banyak yang jebol dan amblas.

Pemecah ombak panjangnya mencapai 2,35 kilometer. Rinciannya, sebelah barat 1.15 kilometer, dan  1,2 kilo meter di sebelah timur. “Dari total panjang breakwater,  ada sekitar 800 meter kondisinya sudah rusak,” bebernya.

Kerusakan breakwater ini mengakibatkan pendangkalan kolam pelabuhan semakin cepat. Sebab, pasir ataupun material yang masuk ke pelabuhan semakin banyak melalui celah breakwater yang rusak.

Kerusakan tersebut mengakibatkan pelabuhan tidak bisa dioperasikan. Kapal tidak bisa masuk untuk bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat. Pada 2020 lalu, pihak Dishub Kendal sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan ke pemerintah pusat. Sebab, perbaikan membutuhkan anggaran besar. Sehingga tidak memungkinkan dibiayai menggunakan APBD Kendal.

“Total keseluruhan untuk perbaikan dan pengerukan kolam pelabuhan mencapai Rp 106 miliar,”  katanya.

Untuk perbaikan  pelabuhan, menurutnya, bisa dibiayai dari dua alternatif. Yakni, dari APBN, yakni Kementerian Perhubungan. Kedua, dari pihak ketiga BUP atau perusahaan yang telah diberikan kewenangan untuk mengelola Pelabuhan Niaga Kendal.

“Kami sudah pernah usulkan perbaikan Pelabuhan Niaga Kendal untuk dibiayai menggunakan APBD. Tapi, saat pembahasan, ditolak oleh DPRD Kendal karena biaya terlalu tinggi. Selain itu, lebih didahulukan untuk kebutuhan mendesak, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal Muhamad Eko menambahkan, pada 2020 sudah ada bantuan keuangan dari provinsi. Itu pun sudah disetujui oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Akan tetapi, dalam aturannya, Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) tidak bisa digunakan untuk pemeliharaan, seperti pengerukan. Sehingga jika menggunakan Bankeuprov harus pembangunan dari nol. Selain itu, Eko tengah berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat supaya ada kucuran dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jadi Bankeuprov itu batal. Karena aturannya harus pembangunan dari nol. Sedangkan kita untuk pengerukan itu termasuk pemeliharaan,” terangnya.

Awal 2020, tindakan pengerukan sedimentasi pengerukan di Pelabuhan Niaga Kendal juga sudah disiapkan. Akan tetapi, adanya pandemi Covid-19 membuat realisasi pengerukan dibatalkan. Karena dana dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran untuk pengerukan itu tidak jadi dilaksanakan. Terus sampai sekarang jadi macet semua itu. Jadi, trauma. Yang beroperasi itu ya cuma kapal tongkang itu saja. Karena kapal tongkang kan gak perlu kedalaman banyak. Kalau kapal penyeberangan masih terus jalan. Cuma yang niaga itu yang masih belum beroperasi,” jelas Eko.

Ia mengakui sempat ada perusahaan swasta, yakni Karya Teknik Utama (KTU) yang akan bekerja sama dengan Pelabuhan Niaga Kendal. Model kerja samanya bisa dengan bagi hasil atau dengan konsesi. “Kemarin wacananya adalah kerja sama sewa atau konsesi itu. Tapi ini belum ada pembicaraan lebih lanjut sih,” bebernya.

Saat ini, ruang parkir atau gudang di Pelabuhan Niaga Kendal belum maksimal. Namun, lahan di wilayah pelabuhan masih mencukupi jika nantinya beroperasi. “Luas lahannya 26,32 hektare. Kalau beroperasi, ruang parkir dan gudang di sana ya belum mencukupi,” katanya.

Bangunan kantor Pelabuhan Niaga Kendal banyak ditumbuhi tanaman liar. (BUDI SETYAWAN/RADARSEMARANG.COM)

Jadi Seaport Bertaraf Internasional

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, saat ini kebijakan Pelabuhan Niaga Kendal berada di pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu terkait tindak lanjutnya.

Dico membeberkan, nantinya Pelabuhan Niaga Kendal akan dijadikan sebagai seaport bertaraf internasional. Pihaknya iuga sudah mengomunikasikan dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kita sudah komunikasi. Jadi, rencana master plan-nya Pelabuhan Niaga Kendal itu menjadi seaport bertaraf internasional. Ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat itu seperti apa,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Dico melanjutkan, pada prinsipnya master plan pelabuhan di Kendal ini tentunya untuk pengembangan kawasan industri. Adapun terkait pendangkalan wilayah pelabuhan, pihaknya masih mencari solusi. Karena tidak memungkinkan jika mengggunakan anggaran dari APBD.

“Kalaupun itu dikeruk, bukan melalui anggaran APBD, tapi pengelola dari pelabuhan,” tandasnya.

Menurut Dico, kewenangan Pelabuhan Niaga Kendal berada di pemerintah pusat. Namun, pihaknya juga mempersiapkan terkait tindak lanjut ke depan untuk pengembangan sektor industri di Pelabuhan Kendal.

“Prinsipnya, kalau itu mau ditindaklanjuti, mau dilakukan pengerukan dan lain sebagainya, kita siap. Siap memberikan rekomendasi, juga perizinan,” ungkapnya.

Dico berharap, pengoperasian Pelabuhan Niaga Kendal ini bisa ditingkatkan secepatnya. Supaya bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal. Selain itu, kata dia, investor yang akan masuk Kendal menjadi lebih mudah dalam aksesnya.

“Investor sudah banyak. Ini juga mempermudah investor di KIK kalau sudah beroperasi. Tapi kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya. (bud/dev/aro)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya