29 C
Semarang
Sunday, 20 April 2025

Pedagang Gunakan Gayung untuk Sarana Transaksi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Sejak program Jogo Pasar dicanangkan Pemprov Jateng, Pemkab Demak langsung menindaklanjutinya dengan cara kreatif. Seperti yang diterapkan di Pasar Bintoro. Memfasilitasi pedagang dengan gayung. Sebagai sarana menerima pembayaran dari pembeli. Cara tersebut sangat efektif untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sebab menghindari bersentuhan langsung.

Protokol kesehatan (prokes) di Pasar Bintoro memang dijalankan secara disiplin. Baik pedagang maupun pengunjung. Selain menyosialisasikan penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, juga dilakukan penjagaan ketat di setiap sudut akses Pasar Bintoro.

Petugas Satpol PP bersama kepolisian dan personel TNI melakukan patroli rutin. Patroli terus dilakukan sejak korona merebak hingga sekarang. Bahkan, pasar pasar tradisional lain di setiap kecamatan dan desa juga menjadi sasaran patroli prokes.

Sejumlah akses masuk pasar diportal. Hanya satu pintu yang dibuka. Dengan demikian, lalu lalang masyarakat yang keluar masuk pasar dapat terpantau petugas. Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Demak dalam mencegah penyebaran virus korona.

Di Pasar Bintoro juga diterapkan kebijakan khusus bagi pedagang sayuran. Pedagang yang sebelumnya bebas berjualan saat tengah malam hingga subuh diberikan tempat khusus. Yaitu, menempati badan jalan raya depan Pasar Bintoro. Petugas memberi pembatas antar pedagang dengan garis.

Sejak kebijakan itu jalankan, tercatat ada 140 pedagang yang berjualan di jalan raya. Suasananya mirip pasar tumpah. Meski demikian, kini lebih tertata rapi. Sebab, harus ada jarak di antara mereka. Upaya melokalisir pedagang tumpah ini dilakukan sebagai bagian dari langkah Pemkab Demak memutus penyebaran Covid-19.

Bupati Demak HM Natsir mengungkapkan, pedagang tumpah tidak boleh lagi keluar dari zona yang dibuatkan petugas. “Mereka berjualan dini hari hingga habis subuh. Setelah itu, jalan raya kembali normal untuk lalu lintas kendaraan,” ujar bupati.

“Kita urai sedemikian rupa. Kita hidup di tengah Covid. Tapi, pencegahan tetap dilakukan. Karena itu, pedagang yang rata-rata jualan sayuran ini bisa menaati aturan yang ada. Jualan dengan tetap menjaga jarak,” tegasnya.

Hari pertama penataan pedagang sayuran di jalan raya depan Pasar Bintoro tergolong lancar. Kendati demikian, belum banyak pedagang yang mengisi lapak. Dalam ketentuannya jual beli bisa dijalankan hingga pukul 09.00. Namun, hari pertama penataan jual beli hanya boleh sampai pukul 06.00.

Penataan pedagang Pasar Bintoro tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) bupati Nomor 440.1/9 Tahun 2020 tentang penataan dan pembatasan kegiatan perdagangan di kawasan Pasar Bintoro Demak.

Secara teknis, penataan dilakukan dengan menutup akses jalan menuju kawasan Pasar Bintoro. Mulai jembatan Pecinan untuk akses dari barat (Semarang) dan mulai dari jembatan Kracaan untuk akses dari arah timur (Kudus). Operasionalnya mulai pukul 00.00 hingga pukul 09.00.

Dalam SE tersebut juga disebutkan, bahwa pelaksanaan bongkar muat hanya diizinkan di jalan Sunan Kalijaga dekat jembatan Kracaan. Kemudian, untuk pedagang yang menempati jalan raya tidak boleh mendirikan tenda, payung dan sejenisnya. Untuk masyarakat atau pembeli disediakan parkir di Jalan Sultan Fatah, Jalan Kiai Sampang dan Jalan Pemuda. Mereka juga wajib pakai masker dan menerapkan pola jaga jarak.

Terlepas dari itu, dalam perkembangannya, persebaran Covid-19 di wilayah Demak dari klaster pasar tradisional saat itu juga makin meluas. Mengatasi masalah ini, Pemkab Demak melalui Gugus Tugas Covid-19 terpaksa melakukan pembatasan akses masuk pasar tradisional, termasuk pembatasan jam operasional di Pasar Bintoro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Demak, Iskandar Zulkarnain mengatakan, tidak ada pasar  tradisional di Demak yang ditutup. Yang ada adalah pembatasan jam operasional. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 12.00. Selain itu, akses pintu masuk dan keluar pasar juga dibatasi. Ini supaya pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan berjalan efektif.

“Pembatasan itu sifatnya sementara. Dan, pelaksanaannya selalu diawasi,” katanya.

Menurutnya, saat itu, pembatasan akses masuk dilakukan dengan cara  dipalang kayu bambu. Saat pembatasan waktu berakhir portal bambu dibongkar lagi. Sekarang tidak ada lagi pembatasan tersebut. Secara perlahan kebiasaan warga yang tidak pakai masker terus berkurang. Kini sudah 90 persen pakai masker.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan akses dan operasional di pasar tradisional yang sudah berjalan tersebut mulai menampakkan hasil optimal. “Kalau masih ada pedagang atau warga ke pasar tidak pakai masker, petugas langsung memberikan sanksi. Disuruh membaca surah Alfatehah dan ada pula yang diminta bersih bersih. Tergantung petugasnya,” ujar Iskandar.

Menariknya, dalam proses transaksi pembayaran yang dilakukan antara pedagang dengan pembeli di pasar tradisional di Demak juga diberikan terobosan. Para pedagang diwajibkan pakai sarana gayung (siwur) saat menerima pembayaran dari pembeli. Demikian sebaliknya saat pembeli menerima kelebihan uang pembayaran.

Iskandar Zulkarnain menambahkan, gayung sebagai sarana transaksi pedagang dan pembeli cukup membantu mengurangi penularan Covid-19. “Intinya adalah bagaimana mereka bisa menjaga jarak saat transaksi. Uang ditaruh di dalam gayung lalu disodorkan,” kata iskandar.

Setidaknya, ada 1.800 buah gayung diberikan untuk para pedagang. Di Pasar Bintoro misalnya, telah terbagikan sebanyak 1.000 gayung. Sedangkan, di Pasar Mranggen ada 800 gayung. Pasar lainnya juga diterapkan hal yang sama.

Pedagang Pasar Bintoro, Suwarti mengaku senang karena penerapan protokol kesehatan sangat membantu para pedagang dalam bertransaksi atau jual beli dengan masyarakat. “Lebih aman dengan tetap patuh pada prokes,”katanya.

Untuk mensukseskan program Jogo Pasar itu, Pemkab Demak juga dibantu tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk dari Polres Demak. Polres juga  menggalakkan program Pasar Tangguh Nusantara di Pasar Bintoro. Di pasar tradisional ini, pedagang diedukasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan, utamanya dalam proses transaksi jual beli.

Pasar tangguh nusantara ini merupakan bentuk kebijakan dari Polda Jateng. Polisi  hadir di masyarakat termasuk di pasar. Dalam pasar tangguh ini juga dilakukan proses penyemprotan kios maupun los. Juga dilaksanakan program sejuta padasan. Ini bentuk kearifan lokal di Jateng agar pengunjung pasar mentradisikan cuci tangan. (hib/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya