31 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Ngaku Tarik Parkir Motor Rp 5 Ribu Seizin Dishub

Jukir Liar Marak, PAD Bocor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MINGGU (1/12) sore, Tono, 38, datang ke “Festival Literasi Patjar Merah” di Gedung Soesmans Kantoor Jalan Kepodang, Kawasan Kota Lama Semarang. Warga Perumahan Pondok Majapahit, Mranggen, Demak ini datang naik sepeda motor. Sampai di lokasi, ia pun memarkir motor warna hijaunya. Oleh juru parkir, ia ditarik Rp 5 ribu tanpa karcis. Tono pun mencoba bertanya. “Kok Rp 5 ribu, Mas? Biasanya kan Rp 1.000, maksimal ya Rp 2 ribu?” Jukir itu menjawab. “Tarif di sini segitu, Mas.” “Apa nggak takut kena razia Dishub?” Jukir lagi-lagi menjawab. “Santai, Mas. Wong, ini juga sudah sepengetahuan (seizin) Dishub kok,” katanya tanpa menjelaskan apakah dirinya setor ‘upeti’ ke oknum Dishub tersebut.

Tono pun mengalah. Ia bayar parkir Rp 5 ribu. Lalu masuk ke pameran buku. Sampai di rumah, Tono sempat mengirimkan kejadian itu ke SMS Warga RADARSEMARANG.COM.

Selama ini, tempat-tempat wisata di Kota Semarang menjadi ajang para jukir menarik tarif parkir lebih tinggi. Berdasarkan pantauan RADARSEMARANG.COM  di tiga destinasi wisata di Kota Semarang, yakni Lawang Sewu, Kota Lama dan Taman Indonesia Kaya. Di Lawang Sewu, tarif parkir roda dua Rp 5 ribu. Di sini, pengendara diberi karcis parkir meski tanpa stempel.

Lahan parkir roda dua di Lawang Sewu kurang lebih sepanjang 200 meter. Titiknya ada di sebelah selatan Gedung Lawang Sewu. Menurut salah satu juru parkir Lawang Sewu Kasno (bukan nama sebenenarnya), di kawasan itu terdapat 10 juru parkir. “Ada 10 orang juru parkir di sini. Kami membaginya dengan dua shift, yakni pagi dan malam. Kami hanya melayani parkir hingga pukul 11 malam,” katanya.

Kasno mengaku sebagian pendapatan dari parkir disetorkan ke Ketua RT terdekat. Besarannya tidak ditentukan dan disetorkan setiap hari. “Besarannya tidak ditentukan. Namun wajib setor. Berapapun yang penting pantas,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan tertinggi adalah saat akhir pekan dan libur panjang. Pendapatan bersih saat akhir pekan dan libur panjang mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per orang untuk satu hari.

“Paling sepi, tiap orang mendapat Rp 40 ribu sehari. Itu sudah dikurangi setoran. Itu terjadi biasanya saat hari-hari biasa,” ungkapnya.

Sama halnya di Lawang Sewu, tarif parkir motor di kawasan Kota Lama juga Rp 5 ribu. Bedanya, di Kota Lama juru parkir tidak memberikan karcis parkir. Rata-rata, tiap lahan parkir di kawasan Kota Lama dikerjakan oleh tujuh hingga sepuluh orang juru parkir. Hal tersebut disampaikan Tarno (bukan nama sebenarnya), salah satu juru parkir di Kota Lama. “Rata-rata juru parkir di sini menggunakan sistem dua shift. Ada bagian jaga pagi dan jaga malam,” katanya.

Sedikit berbeda dengan Lawang Sewu, paling sepi juru parkir di Kota Lama mendapatkan Rp 50 ribu sehari, dan sudah termasuk setoran. Tarno mengaku, juru parkir menyetor sebagian pendapatan parkir ke pemilik lahan (kebanyakan juru parkir menyebutnya bos) dengan besaran yang tidak tentu. Bergantung pada total pendapatan per hari.  “Kami menyetorkan pendapatan parkir ke bos. Besarannya tidak tentu,” ungkpanya.

Tarno mengaku saat akhir pekan dan libur panjang, pendapatannya bisa sampai Rp 200 ribu per hari. Namun, itu biasanya hanya saat bertepatan dengan event besar selama berhari-hari. Saat libur panjang biasa, ia mengaku pendapatanya Rp 150 ribu sehari.

Berbeda dengan di Kota Lama dan Lawang Sewu, tarif parkir sepeda motor di Taman Indonesia Kaya hanya Rp 2 ribu. Ada tiga titik lahan parkir di sekitar Taman Indonesia Kaya, yakni dua titik di depan SMA Negeri 1 Semarang, dan satu titik di sebelah kantor DPRD Jateng. Masing-masing titik membentang sepanjang kurang lebih 150 meter. Menurut Udin (bukan nama sebenarnya), salah satu juru parkir di Taman Indonesia Kaya, tiap titik dikerjakan oleh dua hingga tiga orang juru parkir. “Ada yang jaga pagi hingga sore. Ada yang jaga sore hingga pukul 11 malam,” katanya

Di antara tiga tempat wisata yang dipantau RADARSEMARANG.COM, hanya juru parkir di Taman Indonesia Kaya yang mengenakan rompi juru parkir. Meski demikian, mereka tidak memberikan karcis parkir. Menurut Udin, karcis parkir tidak selalu ada.  “Biasanya ada. Tapi ini sedang habis. Memang karcis parkir tidak selalu tersedia,” ungkapnya.

Sama halnya di Lawang Sewu dan Kota Lama, pendapatan parkir paling tinggi adalah saat akhir pekan dan libur panjang. Udin menuturkan, ia setor ke Pemerintah sebesar Rp. 40 ribu per hari.

“Saat akhir pekan dan libur panjang, pendapatan bersih kami per orang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu sehari. Itu sudah dikurangi setoran ke pemerintah sebesar Rp 40 ribu. Sedangkan paling sepi kami pernah hanya mendapat Rp 20 ribu per orang sehari,” katanya.

Parkir liar juga muncul di depan Java Mall, Pasar Peterongan, Shoping Center Johar di Jalan KH Agus Salim dan depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh. Di depan Pasar Peterongan, sedikitnya ada 7 juru parkir yang semuanya tampak seperti saling melengkapi. Dari semua jukir hanya satu yang berseragam rompi kuning. Tarif parkir yang ditarik masih wajar sesuai aturan baru. Yakni, sepeda motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Meski demikian, tetap tidak dilengkapi dengan karcis parkir.

Salah satu jukir yang akrab disapa Bocel mengaku dalam sehari penghasilannya tidak tentu. Terkadang bisa mendapatkan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Bahkan terkadang hanya Rp 500 ribu. Namun demikian, ia tetap menyetorkan ke sejumlah oknum. Untuk lebih jelas, ia enggan membeberkannya.

Sedangkan parkir di Pasar Peterongan, khususnya di depan Pohon Asam, dikuasai oleh dua tim. Mengingat satu titik cukup banyak juru parkirnya. Sedangkan satu titik lagi hanya dihandle satu juru parkir dengan rompi kuning.  Adapun pembatasnya adalah tiang listrik jajar 4 yang ada di depan Pohon Asam. Berbeda lagi dengan deretan di depan ruko daerah Peterongan. “Pembatasnya tiang listrik itu, memang dibagi dua,” kata juru parkir rompi kuning.

Namun saat ditanya apakah setorannya beda. Ia memilih berlalu pergi.  Berbeda lagi di Jalan KH Agus Salim depan Shoping Center Johar justru banyak digunakan parkir becak. Sedangkan sepeda motor sudah tidak ada. Hanya saja di sebelah kanan menuju Kantor Pos Johar dari bangunan depan, memang digunakan parkir liar. Salah satu juru parkir yang ditemui wartawan koran ini ternyata seorang tuna wicara, sehingga susah dikorek datanya.

Di depan kantor Kejari Kota Semarang Jalan Abdulrahman Saleh, justru parkir liar tampak leluasa. Padahal pihak Kejari Kota Semarang sudah memasang sejumlah imbauan MMT untuk menolak calo dan pungli. Namun tampaknya imbauan itu hanya slogan bagi para juru parkir tersebut.

Salah satu juru parkir bernama Iwan mengaku juga menyetorkan uang kepada oknum. Namun demikian, ia sendiri saat berjaga paling hanya mendapatkan uang sekitar Rp 500 ribu per hari. Ia beralasan yang jadi juru parkir banyak. Namun demikian, ia juga enggan membeberkan lebih detail oknum-oknum yang menerima setoran parkir, dan oknum yang membekinginya. (nra/jks/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya