RADARSEMARANG.COM, TUGAS suami adalah mencari nafkah. Namun berbeda dengan John Dori. Istrinya, Lady Sandi yang bekerja dan menghidupi keluarga kecilnya. Sementara John Dori lontang-lantung yang bisanya menghabiskan uang sang istri. Hal itu kerap memicu pertengkaran antara keduanya.
Apalagi John sudah keenakan tak mau bekerja. Ketika disuruh untuk berganti tugas pun tak mau. Akibatnya Lady tak tahan, rumah tangganya pun berantakan. Saking kesalnya, Lady memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Semarang.
“Bingung saya, maunya dia bagaimana. Disuruh kerja nggak mau. Suruh gantian tugas bersih-bersih rumah pun nggak mau,” jelas Lady.
Biduk rumah tangganya mulai retak ketika sang suami terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan karena perusahaan bangkrut, tapi karena John Dori sering berbuat ulah dan tidak masuk kerja.
“Mana ada yang mau mempekerjakan karyawan sepertinya. Perusahaan manapun pasti berpikir ulang,” ungkapnya.
Sebagai istri, Lady sudah pada titik lelah dengan kelakuan suaminya. Dimana-mana yang namanya kena PHK, suami akan bekerja keras. Kerja serabutan pun akan dilalui. Dengan terus mencari pekerjaan baru. Sementara John Dori malah lebih senang berada di rumah. Kerjaannya hanya, makan, minum, ngopi di warung, dan main judi bersama teman-temannya.
Karena tak punya uang, John kerap utang. Setiap bulan Lady yang menerima slip daftar utang suaminya di warung. Belum lagi tagihan kalau kalah judi dari rekan John Dori. Padahal Lady Sandi hanyalah buruh pabrik. Penghasilannya tak sampai UMR. Untuk makan saja tak cukup, apalagi bayar utang. Lama-lama tagihan menggunung. Lady pun menyerah.
“Bukannya untung punya suami, tapi malah buntung. Tiap bulan bayar utang,” tambahnya.
Setelah berpikir matang, Lady memutuskan untuk berpisah. Meski suaminya menolak, Lady tetap bersikukuh. Ini sebagai pembelajaran untuk John Dori agar tak keras kepala dan peduli terhadap istrinya.
“Belum tahu ini masih mediasi. Katanya Mas John mau berubah. Kalau memang ditepati, bisa jadi rujuk. Tapi kalau hanya omong kosong, lebih baik pisah saja,” pungkasnya. (kap/ida)